Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politikus PSI Buka-bukaan setelah Dicecar KPK Terkait Anggaran Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Politikus PSI Buka-bukaan setelah Dicecar KPK Terkait Anggaran Formula E

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang yang terlibat dalam ajang balap mobil bertaraf internasional itu digali keterangannya.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi E DPRD dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Kamis (3/2) kemarin dimintai penjelasan oleh KPK mengenai penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga

Ketua DPRD Sebut Formula E Terlibat Politik, Wagub: Itu Pendapat Masing-masing

Menurut Anggara, PSI dari awal sudah konsisten menolak kegiatan tersebut. Tegas dia, kalau kader PSI dimintai penjelasan oleh KPK, pasti akan datang dan menjelaskan yang diketahui secara lengkap agar perkara ini bisa terang benderang.

"Kami bersyukur bisa berbagi kegelisahan dan keresahan. Bagi PSI ini soal prinsip. Siapapun yang ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, tentunya teman sejalan. Kami dari awal di situ," kata Anggara.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E

Selain itu, Anggara juga sudah semua keterangannya terkait Formula E kepada KPK. Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program tersebut.

"Kita tahu, progam ini. Kita berusaha ikuti program ini secara detail. Setiap perkembangannya, walaupun kadang itu tidak semudah itu. Namun, memang banyak yang tidak selalu dibuka dengan terang. Apapun yang kami lihat, pasti kami sampaikan ke publik," tambahnya.

Anggara juga sudah melakukan diskusi secara mendalam dengan Michael Victor Sianipar, Ketua DPW PSI DKI Jakarta. Dia memastikan PSI akan ikut terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Ini penting sekali, agar kita tahu dapat berkontribusi apa. Tentunya, ini adalah masalah hukum, kami hargai dan hormati prosesnya. Apa yang dibutuhkan dari kami, tentunya kami akan kontribusikan," tutup Anggara. (Asp)

Baca Juga

KPK Gali Keterangan Politikus PSI soal Anggaran Formula E

#PSI #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Formula E
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Bagikan