KPK Gali Keterangan Politikus PSI soal Anggaran Formula E
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Benar (anggara dipanggil KPK), diminta penjelasan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/2).
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Ungkap Penyebab Investor Ogah Sponsori Formula E
Michael tegaskan, sejak awal PSI secara konsisten telah menolak gelaran Formula E di ibu kota. Bahkan dari pertama kali masuk dalam APBD tahun 2019 partai yang diketuai oleh Giring Ganesha ini menolak mentah-mentah. Karena, kata Michael, perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayarannya dinilai janggal dari awal.
"Sepertinya sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E," papar dia.
Maka dari itu, ucap Michael, dengan keterangan yang disampaikan oleh Anggara nantinya dapat membuat terang benderang dugaan kasus korupsi gelaran Formula E di KPK.
"Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," urainya.
Baca Juga
Direktur Keuangan Jakpro Mundur, Persiapan Formula E Terus Dilanjut
Seperti diketahui, beredar secarik surat dikalangan wartawan soal pemanggilan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dalam surat panggilan yang beredar, Anggara diminta datang ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.30. Ia langsung diminta menemui seorang penyidik dan diminta membawa sejumlah dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dan 2020.
Sebelumnya juga, pada Kamis (4/11), tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas. (Asp)
Baca Juga
Ramai Kritik Formula E, Pimpinan DPRD Sebut Stabilitas Politik DKI Tidak Wajar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara