Pilpres 2019

Kasus Videotron, Bawaslu DKI Jakarta Tunggu Surat Kuasa dari Pasangan Jokowi-Ma'ruf

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Oktober 2018
Kasus Videotron, Bawaslu DKI Jakarta Tunggu Surat Kuasa dari Pasangan Jokowi-Ma'ruf

Para komisioner Bawaslu DKI Jakarta (bawaslu,go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang dugaan pelanggaran kampanye yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dengan agenda jawaban terlapor yang merupakan Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditunda lantaran kuasa hukum pasangan nomor 01 itu tidak membawa surat kuasa dari terlapor.

Akibatnya, sidang ditunda dan dilanjutkan besok Selasa (23/10). Padahal, sebelumnya Bawaslu DKI sudah meminta tim kuasa hukum Pasangan Jokowi-Ma'ruf menyertakan surat kuasa dari terlapor.

"Agenda besok adalah jawaban terlapor, kemudian yang kedua pembuktian bukti dari saksi pelapor dan kemudian terlapor," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta, Senin (22/10).

Sidang tersebut sebelumnya ditunda hingga empat kali karena tim kuasa hukum terlapor tidak dapat menunjukkan surat kuasa dari pasangan calon dan pada sidang hari Senin diisi dengan agenda pembacaan laporan dari pelapor.

Bawaslu DKI Jakarta
Puadi (tengah) komisioner Bawaslu DKI Jakarta (Foto: Bawaslu DKI)

Jika pada sidang Selasa kuasa hukum terlapor tidak membawa surat kuasa, maka sidang penyampaian jawaban terlapor akan dihentikan dan langsung dilanjutkan pada agenda penyampaian bukti oleh pelapor.

"Sidang akan jalan terus, besok penyampaian pembuktian dari pelapor karena kami harus lihat bukti apa yang dibawa pelapor terkait dugaan pelanggaran," tutur Puadi sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.

Berdasarkan penjelasan Puadi, periode kampanye melalui media masa dan elektronik baru berlaku pada 24 Maret hingga 13 April 2018.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Meski Kaya, Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Papua Lemah

#Bawaslu #Pelanggaran Kampanye #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Indonesia
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bawaslu DKI menangani 12 laporan pilkada, mulai dari politik uang hingga SARA. Laporan itu berasal dari masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bagikan