Headline

Meski Kaya, Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Papua Lemah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Oktober 2018
Meski Kaya, Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Papua Lemah

Hutan di Papua. (Sumber: simomot.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Provinsi Papua dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang lumayan besar. Mulai dari hutan hingga sumber daya mineral di Bumi Cenderawasih belum dikelola secara baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Papua.

Selain masalah pengelolaan, pengawasan hutan juga bermasalah bahkan lemah. Pasalnya selama ini fungsi serta tugas perlindungan dan pengamanan hutan dilakukan kabupaten/kota dialihkan ke provinsi. Lemahnya pengawasan dan pengelolaan hutan dipicu oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Sistem perlindungan, pengamanan dan pengawasan pengelolaan SDA hutan di Provinsi Papua masih sangat lemah, juga mengakibatkan sering terjadi pemanfaatan secara ilegal dan tak bertanggungjawab seperti pembalakan liar," jelas Simeon Itlay, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM di Jayapura, Senin (22/10).

Menurutnya pembalakan liar (ilegal logging) merupakan kejahatan lintas sektoral, melintasi batas-batas suatu wilayah bahkan negara sehingga termasuk kategori kejahatan transnasional.

Rumah pohon di Papua
Rumah adat suku Korowai di tengah hutan Papua. (Sumber: simomot.com)

"Kejahatan bidang kehutanan dapat menimbulkan konflik sosial bahkan menimbulkan disintegrasi bangsa dengan rusaknya fungsi-fungsi hutan, baik dari aspek ekonomi, ekologis, maupun sosial budaya," ujarnya.

Simeon Itlay mengemukakan selama masa peralihan untuk proses penataan kelembagaan inilah terdapat kevakuman fungsi tugas tersebut dan menjadikan ruang untuk terjadinya peningkatanan perambahan hutan dan pembalakan liar, juga diperkirakan kurang lebih 25-30 persen hak negara melalui penerimaan Provinsi Sumber Daya Hutan (PSHD) dan Dana Reboisasi (DR) yang hilang.

Senada dengan Simeon Itlay, Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray sebagaimana dilansir Antara, mengatakan pascapemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan kehutanan termasuk kewenangan perlindungan hutan dilimpahkan pengurusannya ke tingkat provinsi.

"Seiring dengan pengalihan kewenangan, personil maupun pembiayaan serta sarana prasarana dan dokumen (P3D) juga dilimpahkan ke Pemerintah Pusat, hal ini tak hanya menghasilkan peningkatan pembiayaan, tapi juga membutuhkan waktu penyesuaian atau transisi yang cukup lama.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo: Resolusi Jihad Dorong Semangat Rakyat Untuk Pertahankan Kemerdekaan

#Papua #Sumber Daya Alam #Pembalakan Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Prabowo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan mitigasi bencana agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Desember 2025
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Indonesia
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Kayu gelondongan di pesisir Lampung berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Dugaan adanya korupsi izin hutan itu mulai mencuat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Gelondongan Kayu, Kambing Hitam Bencana Alam di Sumatra Segera Terbongkar
Kapolri dan Menhut telah membentuk Satgas Gabungan mengusut gelondongan kayu ini. Tim turun ke lapangan menyusur sungai yang membawa gelondongan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Gelondongan Kayu, Kambing Hitam Bencana Alam di Sumatra Segera Terbongkar
Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor
Tim di lapangan juga tengah melakukan penyelidikan sumber kayu gelondongan yang disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatra.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor
Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Bagikan