Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Dok/Jaksapedia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan praktik suap dalam penanganan vonis perkara ekspor crude palm oil (kasus vonis CPO).

Hingga saat ini, sebanyak 14 orang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus vonis CPO yang menyeret oknum hakim sebagai tersangka ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, dari 14 saksi yang telah diperiksa, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis CPO ini.

Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari tiga pengacara, yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Marcella Santoso (MS), dan Ariyanto (AR).

Selain itu, satu panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Wahyu Gunawan (WG), serta tiga hakim yang terdiri dari Djumyanto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, juga turut menjadi tersangka dalam kasus suap vonis CPO yang melibatkan ekspor CPO ini.

Harli menambahkan, proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berjalan. Salah satunya adalah Wahyu Gunawan, yang kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus vonis CPO ini.

Baca juga:

Mobil Ferrari dan Motor Harley Davidson Barang Bukti Kasus Suap Korupsi CPO PN Jakpus di Kejaksaan Agung

“Setiap informasi yang diperoleh akan dicocokkan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus suap vonis CPO ini,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4).

Penyidik juga terus mengkaji dokumen-dokumen penting yang telah dikumpulkan sebagai alat bukti dan akan digunakan untuk mengonfirmasi ulang keterangan para pihak terkait.

“Dokumen yang diperoleh menjadi dasar untuk dikonfirmasi kembali kepada saksi maupun tersangka yang sudah diperiksa,” tambah Harli.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka baru kasus ekspor CPO, Harli tidak menutup peluang tersebut selama ada bukti permulaan yang cukup.

“Semua bergantung pada hasil pemeriksaan. Jika ditemukan fakta hukum baru, sangat mungkin ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dan menahan tiga hakim sebagai tersangka, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Djuyamto dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya disebut sebagai majelis hakim yang memutus vonis lepas (ontslaag van rechtsvervolging) terhadap tiga perusahaan terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Suap miliaran rupiah diduga diterima melalui Muhammad Arif Nuryanta, saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Putusan vonis lepas terhadap tiga perusahaan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

Kasus ekspor CPO ini masih bergulir dan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (Knu)

#Kasus Suap #Kejaksaan Agung #Berita #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Bagikan