Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Humas KPK)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat eks Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Pepen saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, pemilik PT Tigapilar Agro Utama. Ardian merupakan penyuap eks Mensos Juliari.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Bansos COVID-19, KPK Obok-obok Rumah Orang Tua Pimpinan Komisi VIII DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum