Kasus Setnov, Mahfud MD: Kita Diejek Bangsa Lain

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 November 2017
Kasus Setnov, Mahfud MD: Kita Diejek Bangsa Lain

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat datang ke Gedung KPK terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini bangsa Indonesia diejek oleh bangsa lain ketika muncul kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

"Sebulan terakhir ini bangsa kita diejek oleh bangsa lain dan rakyat sendiri karena seakan akan negara ini tidak mampu dan seakan akan diakali seorang bernama Novanto," kata Mahfud MD saat konferensi pers di Jalan Dompu No 3, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Pasalnya, Setnov sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam korupsi kasus e-KTP yang membuat negara merugi Rp 2,3 triliun. Namun, status tersangka Setnov dinyatakan gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tetapi, lembaga antirasuah tak hanya tinggal diam dari kekalahannya di praperadilan itu. Selang beberapa lama, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada (31/11) lalu.

Sehingga menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu, negara seakan akan bisa diatur oleh Ketua Partai Golkar tersebut.

Namun, kata Mahfud, ejekan itu sudah terbayarkan dengan tindakan kongkret KPK dan Polri untuk melakukan penjemputan paksa Setnov di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

"Ejeken itu menyakitkan bagi kita, tapi alhamdulilah tadi malam sudah ada langkah konkret bahwa negara ini tidak lemah. KPK tadi malam sudah melakukan upaya jemput paksa walapun belum berhasil karena menggembirakan dari jemput paksa semalam pertama negara ini kuat dan tegas," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto dalam artikel: Ketum Muhammadiyah Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan di Pengadilan

#Setya Novanto #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan