Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Temui Titik Terang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 September 2021
Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Temui Titik Terang

Ilustrasi perundungan. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pasalnya, sudah berjalan lebih dari dua pekan, Polres Metro Jakarta Pusat tak kunjung menetapkan tersangka meski terlapor sudah diperiksa.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKPB Setyo Koes Heriyanto tak memberikan informasi baru soal peristiwa ini. Menurutnya, proses hukum yang tengah berlangsung saat ini adalah klarifikasi dari korban maupun terlapor dan juga para saksi. Artinya, proses hukum kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Klaim tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di KPI

"Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah, yang mana seseoang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," jelas Setyo kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/9).

Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada korban dan lima terduga pelaku. Kemudian sudah meminta kepada korban untuk melakukan visium ke RS Polri Kramat Jati.

"Kami, Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban," ujar Setyo.

Setyo berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proposional dan preofesional. Sehingga kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual bisa menjadi terang menderang.

"Perlu digaris bawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan, kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana," jelas dia.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Foto: Istimewa

Bahkan untuk menghindari intervensi kepada korban dan saksi, pihaknya menerjunkan Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Dengan begitu, penyidik tidak bisa berleha-leha menangani kasus yang viral beberapa waktu lalu.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen," ucapnya.

Kuasa hukum korban MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

"Kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.

Baca Juga

Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya. (Knu)

#Kasus Perundungan #KPI #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bagikan