Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Temui Titik Terang
Ilustrasi perundungan. Foto: Pixabay
Merahputih.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pasalnya, sudah berjalan lebih dari dua pekan, Polres Metro Jakarta Pusat tak kunjung menetapkan tersangka meski terlapor sudah diperiksa.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKPB Setyo Koes Heriyanto tak memberikan informasi baru soal peristiwa ini. Menurutnya, proses hukum yang tengah berlangsung saat ini adalah klarifikasi dari korban maupun terlapor dan juga para saksi. Artinya, proses hukum kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan.
Baca Juga
"Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah, yang mana seseoang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," jelas Setyo kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/9).
Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada korban dan lima terduga pelaku. Kemudian sudah meminta kepada korban untuk melakukan visium ke RS Polri Kramat Jati.
"Kami, Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban," ujar Setyo.
Setyo berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proposional dan preofesional. Sehingga kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual bisa menjadi terang menderang.
"Perlu digaris bawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan, kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana," jelas dia.
Bahkan untuk menghindari intervensi kepada korban dan saksi, pihaknya menerjunkan Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Dengan begitu, penyidik tidak bisa berleha-leha menangani kasus yang viral beberapa waktu lalu.
"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen," ucapnya.
Kuasa hukum korban MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Baca Juga
Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian