Kasus Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Akan Ditindaklanjuti Aparat Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 November 2021
Kasus Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Akan Ditindaklanjuti Aparat Hukum

Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membawa kasus pencemaran limbah Parasetamol di Teluk Jakarta ke jalur hukum. Dinas Lingkungan Hidup (LH) diketahui sudah mengantongi pelaku pencemaran kandungan parasetamol itu yakni pabrik farmasi berinisial MEP.

"Terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11).

Baca Juga

LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI

Kendati air laut Teluk Jakarta telah tercemar, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini memastikan, bahwa tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi kandungan Parasetamol.

Riza pun berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan lebih memperketat lagi pengawasan di sektor laut, menyusul ditemukannya kasus tersebut.

"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Orang nomor dua di Jakarta ini menjelaskan tahapan dalam pemberian sanksi bagi perusahaan yang kedapatan mencemari Teluk Jakarta itu.

"Nanti ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," tuturnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan Parasetamol di Teluk Jakarta

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi pelaku pencemaran kandungan parasetamol di Teluk Jakarta. Pelaku merupakan pabrik farmasi berinisial MEP.

"Dia terbukti ada kadar COD dan BOD-nya, juga terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya yang tak diterapkan secara baik," kata Asep di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11). (Asp)

#Teluk Jakarta #Pencemaran #Pencemaran Laut #Pencemaran Pantai
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
KLH/BPLH juga menegaskan bahwa PT PKP wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja alat pengendali emisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
Indonesia
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi pantai Bali yang dipenuhi sampah. Ia meminta kepala daerah menggelar aksi bersih-bersih demi menjaga pariwisata nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Kontaminasi disinyalir menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang PT BMS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Indonesia
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Reformasi sistemik sangat diperlukan, termasuk revisi Undang-Undang (UU) terkait Perikanan, Kelautan, dan Pangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Indonesia
Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
DPR akan mengawal dan mendesak evaluasi total agar insiden radiasi tak terulang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
Indonesia
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Indonesia
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Pemerintah mengambil langkah serius dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Bagikan