Kasus Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Akan Ditindaklanjuti Aparat Hukum
 
                Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membawa kasus pencemaran limbah Parasetamol di Teluk Jakarta ke jalur hukum. Dinas Lingkungan Hidup (LH) diketahui sudah mengantongi pelaku pencemaran kandungan parasetamol itu yakni pabrik farmasi berinisial MEP.
"Terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11).
Baca Juga
LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI
Kendati air laut Teluk Jakarta telah tercemar, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini memastikan, bahwa tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi kandungan Parasetamol.
Riza pun berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan lebih memperketat lagi pengawasan di sektor laut, menyusul ditemukannya kasus tersebut.
"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ungkapnya.
 
Orang nomor dua di Jakarta ini menjelaskan tahapan dalam pemberian sanksi bagi perusahaan yang kedapatan mencemari Teluk Jakarta itu.
"Nanti ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," tuturnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan Parasetamol di Teluk Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi pelaku pencemaran kandungan parasetamol di Teluk Jakarta. Pelaku merupakan pabrik farmasi berinisial MEP.
"Dia terbukti ada kadar COD dan BOD-nya, juga terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya yang tak diterapkan secara baik," kata Asep di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
 
                      Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
 
                      Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
 
                      Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
 
                      Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
 
                      Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
 
                      Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
 
                      Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
 
                      Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
 
                      Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
 
                      




