Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut

Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola ruang laut, pengelolaan pesisir, dan regulasi industri maritim. Tuntutan ini muncul sebagai respons atas kasus temuan Cesium-137 (Cs-137), zat radioaktif, pada produk udang beku yang mengancam keamanan pangan laut Indonesia.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, reformasi sistemik sangat diperlukan, termasuk revisi Undang-Undang (UU) terkait Perikanan, Kelautan, dan Pangan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa aspek keamanan pangan berbasis risiko, termasuk mitigasi kontaminasi radioaktif, terintegrasi dalam kerangka regulasi. Selain itu, penguatan kapasitas laboratorium uji mutu di pelabuhan-pelabuhan utama harus dipercepat.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik

“Banyak lab kita bahkan belum punya alat deteksi radiasi. Bagaimana mau bersaing di pasar global?," jelas Johan, Jumat (3/10).

Ia menilai temuan radiasi ini tidak hanya merusak citra ekspor perikanan nasional, tetapi juga sangat menggoyahkan keyakinan publik terhadap sistem keamanan pangan laut domestik. Padahal, ia menekankan, pangan laut seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan kontribusi sektor perikanan terhadap PDB Indonesia lebih dari 3%, dengan nilai ekspor mencapai US$ 5 miliar per tahun, di mana udang, tuna, dan rumput laut menjadi komoditas utama.

Oleh karena itu, Johan Rosihan mendesak peningkatan alokasi anggaran khusus untuk program keamanan pangan laut, mengingat porsi anggaran saat ini dinilai belum memadai untuk kebutuhan lapangan.

Baca juga:

Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan

Untuk mengembalikan kepercayaan pasar dan publik, beberapa langkah strategis mendesak harus dilakukan, seperti audit menyeluruh pada pabrik pengolahan dan jalur ekspor, penguatan lab uji mutu berstandar internasional, moratorium sementara ekspor dari wilayah yang terindikasi bermasalah, serta edukasi masif kepada nelayan dan masyarakat. Isu ini merupakan pengingat penting akan kewajiban konstitusional negara.

“UUD 1945 sudah jelas, negara wajib menjamin pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Kasus Cs-137 ini pengingat bahwa amanah konstitusi tidak boleh diabaikan," jelas dia.

#Radioaktif #Pencemaran #Radiasi Nuklir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
?Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Indonesia
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
?Menperin menyatakan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
Dunia
Amerika dan Rusia, Bakal Saling Pamer Kemampuan Uji Coba Nuklir
Presiden Rusia Vladimir Putin membalas dengan memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk mengumpulkan informasi, menganalisis di Dewan Keamanan, dan menyusun usulan terkait kemungkinan dimulainya persiapan uji coba senjata nuklir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Amerika dan Rusia, Bakal Saling Pamer Kemampuan Uji Coba Nuklir
Indonesia
FDA Kembalikan Kontainer Cengkeh ke Tanjung Perak, KLH: Tidak Terdeteksi Radioaktif Cs-137
Pekan lalu, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kedatangan satu kontainer berisi cengkeh yang dicurigai terpapar zat radioaktif cesium (Cs)-137.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
FDA Kembalikan Kontainer Cengkeh ke Tanjung Perak, KLH: Tidak Terdeteksi Radioaktif Cs-137
Indonesia
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Tim dekontaminasi terdiri dari BRIN, Bapeten, KBRN Gegana Brimob, Nubika Zeni TNI AD, dan KLH.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Indonesia
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Proses pembersihan radiasi diperkirakan dua hingga tiga hari, tetapi tempat relokasi warga Cikande disiapkan untuk satu bulan
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Pemerintah membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi di kawasan Cikande Serang.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Bagikan