Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan,
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons temuan cemaran Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Puan menjamin bahwa DPR akan mengawal serius persoalan ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi terkait, serta menekankan pentingnya evaluasi mendalam agar insiden serupa tidak terulang.
"Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi," ujar Puan Maharani, Jumat (3/10).
Pengawasan ini akan melibatkan komisi-komisi yang relevan, seperti Komisi IV (lingkungan hidup, pertanian, kelautan), Komisi XII (lingkungan hidup, energi, sumber daya mineral), dan Komisi VII (perindustrian).
Baca juga:
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah menetapkan cemaran Cs-137 di Cikande sebagai kejadian khusus cemaran radiasi pada Selasa (30/9), diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Penetapan status ini berujung pada pengawasan ketat tim gabungan terhadap akses keluar masuk barang dan kendaraan di area tercemar.
Cesium-137 sendiri adalah zat radioaktif buatan manusia yang umum digunakan pada peralatan industri, misalnya untuk mengukur ketebalan atau aliran cairan.
Zat ini berbahaya karena dapat mencemari makanan dan berisiko serius bagi kesehatan, menyebabkan kerusakan sel, gangguan organ, hingga peningkatan risiko kanker jika terpapar melalui konsumsi. Cs-137 tidak terbentuk secara alami di lingkungan.
Awal mula temuan ini adalah dari penolakan produk udang beku Indonesia di pelabuhan Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu, setelah otoritas setempat mendeteksi adanya radiasi pada kontainer.
Investigasi lintas lembaga di Indonesia kemudian menemukan bahwa sumber zat radioaktif tersebut terkait dengan aktivitas industri logam, bukan dari tambak atau laut.
Baca juga:
Meski demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) juga pernah melaporkan kontaminasi Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia, namun kadarnya saat itu masih dinyatakan di bawah ambang aman.
Menyikapi temuan di Cikande, Puan kembali menegaskan bahwa pencemaran lingkungan serius seperti Cs-137 tidak boleh terulang, baik di Serang maupun daerah lain. Beliau mendesak pihak terkait untuk segera melakukan antisipasi dan penanganan.
"Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," tutup Puan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
Amerika dan Rusia, Bakal Saling Pamer Kemampuan Uji Coba Nuklir
FDA Kembalikan Kontainer Cengkeh ke Tanjung Perak, KLH: Tidak Terdeteksi Radioaktif Cs-137
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137