LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI

Dokumentasi - Suasana di kawasan Teluk Jakarta di Jakarta Utara, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendalami temuan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat (1/10).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pemantauan termasuk kualitas air laut setiap enam bulan sekali.

Baca Juga:

Teknologi Canggih KRI TNI-AL Pecahkan Misteri Kedahsyatan Tsunami Palu

Namun, ia menjelaskan berdasarkan lampiran VIII pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, paracetamol tidak termasuk dalam parameter pengujian baku mutu air laut.

“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan hasil penelitian tersebut.

Pemandangan Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Cholik)

Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Baca Juga:

Kapal Kodam Jaya Tenggelam di Kepulauan Seribu

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas. (Knu)

#Teluk Jakarta #Reklamasi Teluk Jakarta #Ikan Mati Di Teluk Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Delapan hingga 12 petugas dibantu satu unit kapal dan satu unit truk diterjunkan untuk membersihkan kawasan tersebut tiap hari.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 30 April 2024
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Bagikan