Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum bisa memulai perencanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta. Proyek ini masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan. Sebab, produk regulasi mengenai reklamasi di utara Jakarta sudah lama.

Rencana pembangunan pulau sampah sempat disinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia tegaskan, tak menutup kemungkinan pulau sampah akan direalisasikan di masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Pramono Anung.

Pembangunan pulau untuk mengelola sampah juga pernah digaungkan lebih dulu oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap regulasi tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (28/2).

Baca juga:

DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah

Asep mengatakan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk mengkaji regulasi reklamasi pesisir Jakarta dalam APBD tahun 2025.

Selain itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-feasibility study dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menbalokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika.

Dari situ, Pemprov DKI baru bisa menentukan apakah regulasi terkait reklamasi perlu diperbaharui atau tidak. "Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," jelas Asep.

"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan (pembangunan) pulau sampah, itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," lanjutnya.

Baca juga:

Dibanding Pulau Sampah, Pramono Pilih Bangun PLTS di Kepulauan Seribu

Belum sampai di situ. Setelah regulasi dipastikan dan kajian serta penentuan area reklamasi telah matang, Pemprov DKI masih akan mengajukan perizinan untuk membangun pulau sampah kepada pemerintah pusat.

"Pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut," urai Asep.

Sehingga, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta terrealisasi. (Asp)

#Sampah #Pulau Reklamasi #Reklamasi Teluk Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Bagikan