Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum bisa memulai perencanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta. Proyek ini masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan. Sebab, produk regulasi mengenai reklamasi di utara Jakarta sudah lama.

Rencana pembangunan pulau sampah sempat disinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia tegaskan, tak menutup kemungkinan pulau sampah akan direalisasikan di masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Pramono Anung.

Pembangunan pulau untuk mengelola sampah juga pernah digaungkan lebih dulu oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap regulasi tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (28/2).

Baca juga:

DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah

Asep mengatakan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk mengkaji regulasi reklamasi pesisir Jakarta dalam APBD tahun 2025.

Selain itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-feasibility study dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menbalokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika.

Dari situ, Pemprov DKI baru bisa menentukan apakah regulasi terkait reklamasi perlu diperbaharui atau tidak. "Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," jelas Asep.

"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan (pembangunan) pulau sampah, itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," lanjutnya.

Baca juga:

Dibanding Pulau Sampah, Pramono Pilih Bangun PLTS di Kepulauan Seribu

Belum sampai di situ. Setelah regulasi dipastikan dan kajian serta penentuan area reklamasi telah matang, Pemprov DKI masih akan mengajukan perizinan untuk membangun pulau sampah kepada pemerintah pusat.

"Pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut," urai Asep.

Sehingga, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta terrealisasi. (Asp)

#Sampah #Pulau Reklamasi #Reklamasi Teluk Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
"Ketersediaan pangan strategis seperti beras, daging, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam dalam kondisi cukup semuanya."
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Gubernur Pramono memastikan ada dukungan lebih lanjut kepada orang tua dan adik korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berfungsi karena diduga dirusak massa aksi demonstrasi di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Bagikan