Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum bisa memulai perencanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta. Proyek ini masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan. Sebab, produk regulasi mengenai reklamasi di utara Jakarta sudah lama.

Rencana pembangunan pulau sampah sempat disinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia tegaskan, tak menutup kemungkinan pulau sampah akan direalisasikan di masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Pramono Anung.

Pembangunan pulau untuk mengelola sampah juga pernah digaungkan lebih dulu oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap regulasi tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (28/2).

Baca juga:

DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah

Asep mengatakan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk mengkaji regulasi reklamasi pesisir Jakarta dalam APBD tahun 2025.

Selain itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-feasibility study dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menbalokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika.

Dari situ, Pemprov DKI baru bisa menentukan apakah regulasi terkait reklamasi perlu diperbaharui atau tidak. "Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," jelas Asep.

"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan (pembangunan) pulau sampah, itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," lanjutnya.

Baca juga:

Dibanding Pulau Sampah, Pramono Pilih Bangun PLTS di Kepulauan Seribu

Belum sampai di situ. Setelah regulasi dipastikan dan kajian serta penentuan area reklamasi telah matang, Pemprov DKI masih akan mengajukan perizinan untuk membangun pulau sampah kepada pemerintah pusat.

"Pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut," urai Asep.

Sehingga, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta terrealisasi. (Asp)

#Sampah #Pulau Reklamasi #Reklamasi Teluk Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Pemprov DKI memastikan pelayanan publik dan data perpajakan tetap aman setelah Gedung Abdul Muis terbakar. Sekitar 1.000 ASN disiapkan skema kerja sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Kebakaran gudang buku di SDN 04 Srengseng tak mengganggu aktivitas sekolah. Kegiatan belajar tetap normal pada Jumat (7/8).
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Indonesia
Pramono Tegaskan Dukungan Jakarta untuk Palestina, Soroti Krisis Kemanusiaan di Gaza
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan Jakarta untuk Palestina saat menerima Dubes Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Pramono Tegaskan Dukungan Jakarta untuk Palestina, Soroti Krisis Kemanusiaan di Gaza
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Hadapi El Nino, Pemprov DKI Kaji Waktu Tepat Operasi Modifikasi Cuaca
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk menghadapi kemarau panjang dan dampak El Nino.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Hadapi El Nino, Pemprov DKI Kaji Waktu Tepat Operasi Modifikasi Cuaca
Bagikan