Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum bisa memulai perencanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta. Proyek ini masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan. Sebab, produk regulasi mengenai reklamasi di utara Jakarta sudah lama.
Rencana pembangunan pulau sampah sempat disinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia tegaskan, tak menutup kemungkinan pulau sampah akan direalisasikan di masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Pramono Anung.
Pembangunan pulau untuk mengelola sampah juga pernah digaungkan lebih dulu oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap regulasi tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (28/2).
Baca juga:
DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah
Asep mengatakan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk mengkaji regulasi reklamasi pesisir Jakarta dalam APBD tahun 2025.
Selain itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-feasibility study dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menbalokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika.
Dari situ, Pemprov DKI baru bisa menentukan apakah regulasi terkait reklamasi perlu diperbaharui atau tidak. "Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," jelas Asep.
"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan (pembangunan) pulau sampah, itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," lanjutnya.
Baca juga:
Dibanding Pulau Sampah, Pramono Pilih Bangun PLTS di Kepulauan Seribu
Belum sampai di situ. Setelah regulasi dipastikan dan kajian serta penentuan area reklamasi telah matang, Pemprov DKI masih akan mengajukan perizinan untuk membangun pulau sampah kepada pemerintah pusat.
"Pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut," urai Asep.
Sehingga, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta terrealisasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan