Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi


Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum bisa memulai perencanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta. Proyek ini masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan. Sebab, produk regulasi mengenai reklamasi di utara Jakarta sudah lama.
Rencana pembangunan pulau sampah sempat disinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia tegaskan, tak menutup kemungkinan pulau sampah akan direalisasikan di masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Pramono Anung.
Pembangunan pulau untuk mengelola sampah juga pernah digaungkan lebih dulu oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap regulasi tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (28/2).
Baca juga:
DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah
Asep mengatakan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk mengkaji regulasi reklamasi pesisir Jakarta dalam APBD tahun 2025.
Selain itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-feasibility study dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menbalokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika.
Dari situ, Pemprov DKI baru bisa menentukan apakah regulasi terkait reklamasi perlu diperbaharui atau tidak. "Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," jelas Asep.
"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan (pembangunan) pulau sampah, itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," lanjutnya.
Baca juga:
Dibanding Pulau Sampah, Pramono Pilih Bangun PLTS di Kepulauan Seribu
Belum sampai di situ. Setelah regulasi dipastikan dan kajian serta penentuan area reklamasi telah matang, Pemprov DKI masih akan mengajukan perizinan untuk membangun pulau sampah kepada pemerintah pusat.
"Pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut," urai Asep.
Sehingga, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan pembangunan pulau untuk mengelola sampah Jakarta terrealisasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
