Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Ilustrasi (rabedirkwennigsen/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih..com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan temuan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh Indonesia. Laporan ini datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

"Kemudian notice ke kami, tim, bahwa yang sama juga terjadi di cengkeh. Kami telah menurunkan tim hari ini, rencananya hari Sabtu besok kami akan kunjungan langsung ke sana untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut," ujar Hanif, Rabu (1/10).

Hanif menjelaskan, peninjauan langsung ke perusahaan pengekspor cengkeh akan dilakukan bersama Menteri Perindustrian serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Baca juga:

Cengkeh untuk 'Recharge' Kesehatan Rambut

Pemerintah mengambil langkah serius dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137. Pembentukan satgas ini merupakan respons lanjutan setelah sebelumnya ditemukan cemaran radioaktif pada udang beku yang diekspor Indonesia ke AS.

Hanif, yang menjabat sebagai ketua harian satgas, memastikan semua upaya akan dikerahkan untuk mengatasi isu ini.

"Jadi pemerintah sangat memperhatikan serius isu ini, tidak main-main. Jadi selain keselamatan di dalam negeri, juga tentu berdampak kepada isu-isu perdagangan. Jadi kita menjaga betul ini, dengan sangat prudent, namun tidak menimbulkan kepanikan," tegas Hanif Faisol Nurofiq.

Sebelumnya, FDA AS telah melaporkan dugaan cemaran radioaktif Cs-137 pada produk cengkeh PT NJS dari Indonesia dan memblokir seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut.

Baca juga:

Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya

Kasus cengkeh ini muncul setelah pada Agustus lalu, FDA AS juga menolak ekspor udang beku Indonesia karena temuan serupa. Menanggapi kasus udang, Satgas yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah menyegel kawasan pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga menjadi sumber cemaran.

Pemerintah telah melakukan upaya dekontaminasi di berbagai titik, menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara limbah Cs-137, serta memberikan penanganan kesehatan bagi warga.

Menko Pangan Zulkifli pada Selasa (30/9) meyakinkan bahwa kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 hanya terbatas di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

#Pencemaran #Kementerian Lingkungan Hidup #Radiasi Nuklir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Kementerian LH menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla. Sebanyak 30 persen perusahaan disebut berulang tersangkut persoalan serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Indonesia
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
KLH/BPLH membentuk 95 Masyarakat Peduli Api di enam provinsi untuk mempercepat penanganan karhutla. Sebanyak 1.425 personel disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan