Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Soloraya Naik 10 persen

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Januari 2020
 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Soloraya Naik 10 persen

Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani, Minggu (12/1). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019, yakni sebanyak 62 kasus. Jumlah kasus tersebut naik dibandingkan tahun 2018, yang hanya 58 kasus atau naik 10 persen.

Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani mengatakan kasus KDRT paling banyak mendominasi laporan masuk ke SPEK-HAM sepanjang 2019 di Soloraya, meliputi Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Solo.

Baca Juga:

Angka Kekerasan Perempuan Menurun, Pemkot Solo Waswas

"Kasus terbanyak justru ada di Solo, yakni sebanyak 36 kejadian. Kasus kedua ada di Karanganyar 23 kejadian, Sukoharjo ada 19 kejadian, Wonogiri 11 kejadian, Klaten 10 kejadian, dan Sragen enam kejadian, dan Boyolali tiga kejadian," ujar Fitri kepada merahputih.com di Solo, Minggu (12/1).

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Fitri mengatakan naiknya jumlah kasus KDRT tentunya menjadikan perhatian semua pihak. Untuk penanganan kasus tersebut, lanjut dia, lebih banyak diproses pendampingan hukum dan sosial.

"Kami melihat kasus kekerasan banyak disekesailan pada jalur perdata dari pada pidana. Pertimbangan korban untuk tidak memilih jalur pidana karena proses hukum yang terlalu panjang dan vonis hukman cuma tiga bulan," kata dia.

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ia mengatakan fakor penyebab kaaus KDRT adalah soal ekonomi. Selain itu, faktor penelantaran yang akhirnya berujung pada perceraian.

"Kami juga ikut terlibat dalam memberikan pendampingan pada korban KDRT. Bahkan ada sampai yang didampingi hingga selesai proses persidangan," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Suara Buruh Perempuan: Stop Kekerasan Berbasis Gender

#Kekerasan Perempuan #KDRT #Aktivis Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Indonesia
Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di momen Hari Perempuan Internasional 2025.
Wisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Indonesia
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Mifta berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Indonesia
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Sang istri Cut Intan dalam persidangan menyatakan sudah memaafkan kejahatan KDRT yang dilakukannya.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Apalagi, ini bukan kali pertama Armor Toreador melakukan kekerasan.KDRT
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Kami Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Indonesia
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Dwi Astarini - Jumat, 20 Desember 2024
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Lifestyle
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Bercerita kepada orang yang dipercaya dapat membantu meringankan beban emosional
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Indonesia
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kasus kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga alias toxic relationship di tanah air merupakan fenome gunung es yang siap meledak.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Indonesia
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang, mulai dari tahap pacaran hingga saat pernikahan.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Bagikan