Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Soloraya Naik 10 persen


Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani, Minggu (12/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019, yakni sebanyak 62 kasus. Jumlah kasus tersebut naik dibandingkan tahun 2018, yang hanya 58 kasus atau naik 10 persen.
Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani mengatakan kasus KDRT paling banyak mendominasi laporan masuk ke SPEK-HAM sepanjang 2019 di Soloraya, meliputi Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Solo.
Baca Juga:
"Kasus terbanyak justru ada di Solo, yakni sebanyak 36 kejadian. Kasus kedua ada di Karanganyar 23 kejadian, Sukoharjo ada 19 kejadian, Wonogiri 11 kejadian, Klaten 10 kejadian, dan Sragen enam kejadian, dan Boyolali tiga kejadian," ujar Fitri kepada merahputih.com di Solo, Minggu (12/1).

Fitri mengatakan naiknya jumlah kasus KDRT tentunya menjadikan perhatian semua pihak. Untuk penanganan kasus tersebut, lanjut dia, lebih banyak diproses pendampingan hukum dan sosial.
"Kami melihat kasus kekerasan banyak disekesailan pada jalur perdata dari pada pidana. Pertimbangan korban untuk tidak memilih jalur pidana karena proses hukum yang terlalu panjang dan vonis hukman cuma tiga bulan," kata dia.
Baca Juga:
Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Ia mengatakan fakor penyebab kaaus KDRT adalah soal ekonomi. Selain itu, faktor penelantaran yang akhirnya berujung pada perceraian.
"Kami juga ikut terlibat dalam memberikan pendampingan pada korban KDRT. Bahkan ada sampai yang didampingi hingga selesai proses persidangan," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta Meroket, Elit PSI Desak Revisi Perda Akomodir UU TPKS
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meroket di 2024, Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui

Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui

Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim

Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil

Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!

Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
