Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur

Ilustrasi (Foto: pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pria berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta kerena tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri CAM (24).

Apalagi, pelaku yang tercatat sebagai warga Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, itu merupakan residivis, sehingga ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

"Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca juga:

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Menurut Sri, tersangka juga dijerat pasal tambahan tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait kasus pidana lain yang pernah menjeratnya.

Sri mengungkapkan aksi Ance membakar istrinya sendiri itu terjadi pada Senin (13/10) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Otista. Tersangka sendiri berhasil diringkus petugas di Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB

“"Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat menggunakan minuman keras sebelum kejadian. Namun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba," tutur Sri.

Baca juga:

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Residivis DPO Penganiaya Tukang Bubur

Tersangka JPT atau Ance (26) sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus perusakan gerobak bubur ayam pada 2024. "Pria JPT ini, sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur," tandas Sri, dilansir Antara.

Saat itu, Ance memesan bubur kepada Udin seharga Rp 5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024, tetapi tidak mau bayar. Korban pun berkata, dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta. Kalimat itu membuat Ance marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik Udin dengan senjata tajam berupa celurit. (*)

#KDRT #Jakarta Timur #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Dunia
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Terjadi lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Tawuran Warga Klender Picu Kemacetan Hingga 2 KM, Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, melumpuhkan arus lalu lintas hingga 2 km. Aparat Polri dan Satpol PP turun tangan membubarkan massa dengan gas air mata.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Tawuran Warga Klender Picu Kemacetan Hingga 2 KM, Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Arena Ring Tinju di Pasar Rebo Bikin Tawuran Turun Drastis
Arena ring tinju dibangun melalui swadaya masyarakat dan mulai digunakan sejak Januari 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Gubernur Pramono Sebut Arena Ring Tinju di Pasar Rebo Bikin Tawuran Turun Drastis
Indonesia
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Nasib Alfin Maksalmina Windian (28) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 akhirnya terjawab sudah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Bagikan