Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur

Ilustrasi (Foto: pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pria berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta kerena tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri CAM (24).

Apalagi, pelaku yang tercatat sebagai warga Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, itu merupakan residivis, sehingga ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

"Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca juga:

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Menurut Sri, tersangka juga dijerat pasal tambahan tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait kasus pidana lain yang pernah menjeratnya.

Sri mengungkapkan aksi Ance membakar istrinya sendiri itu terjadi pada Senin (13/10) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Otista. Tersangka sendiri berhasil diringkus petugas di Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB

“"Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat menggunakan minuman keras sebelum kejadian. Namun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba," tutur Sri.

Baca juga:

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Residivis DPO Penganiaya Tukang Bubur

Tersangka JPT atau Ance (26) sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus perusakan gerobak bubur ayam pada 2024. "Pria JPT ini, sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur," tandas Sri, dilansir Antara.

Saat itu, Ance memesan bubur kepada Udin seharga Rp 5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024, tetapi tidak mau bayar. Korban pun berkata, dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta. Kalimat itu membuat Ance marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik Udin dengan senjata tajam berupa celurit. (*)

#KDRT #Jakarta Timur #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Indonesia
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Penutupan TPS Rusunawa PIK 2 dilakukan untuk mengatasi bau sampah yang sangat menyengat
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Terpusat di Gedung C2, 350 Kios Habis Terbakar
Kebakaran besar melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menghanguskan sedikitnya 350 kios. Meski demikian, hingga kini tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Terpusat di Gedung C2, 350 Kios Habis Terbakar
Indonesia
Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres: Semua Sehat
Polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian kebakaran Kios C2, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12) pagi.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
 Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres: Semua Sehat
Indonesia
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Berawal dari Plastik, Saksi Mata Dengar Ledakan
Sopir truk bernama Ridwan yang berada di lokasi mengatakan sempat mendengar ledakan sebelum api membesar di kawasan Pasar Induk Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Berawal dari Plastik, Saksi Mata Dengar Ledakan
Bagikan