Kasus Istri Disiram Air Keras WNA Arab Saudi, KDRT di Jabar Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 November 2021
Kasus Istri Disiram Air Keras WNA Arab Saudi, KDRT di Jabar Tinggi

Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menyambangi keluarga Sarah di RT 02/07, Kampung Munjul, Desa Sukamaju. (Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peristiwa yang menimpa Sarah (21), warga kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka mata bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus diwaspadai. Di Jawa Barat, jumlah KDRT disinyalir sangat tinggi, bahkan sudah menjadi fenomena gunung es.

Sarah meninggal dunia pada Sabtu (20/11/2021) setelah suaminya Abdul Latief menyiramnya dengan air keras. Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup.

Baca Juga:

RUU TPKS Diyakini Bisa Tangani Kekerasan Dalam Praktik Kawin Kontrak

Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil pun menyambangi keluarga Sarah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Atalia bertemu dengan orang tua almarhumah Sarah di RT 02/07, Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kamis (25/11)

"Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini. Tentu kejadian ini adalah kejadian yang harus menjadi pembuka mata kita semua agar kejadian lain tidak boleh ada lagi di masa yang akan datang," ujar Atalia.

Saat mendatangi rumah duka keluarga korban, Atalia memberikan semangat kepada Erawati, ibu kandung Sarah. Ia menilai situasi keluarga yang ditinggalkan penuh dengan keharmonisan.

"Jadi saya melihat bagaimana kondisi yang ada ternyata di sini dia memiliki kelurga yang luar biasa seorang ibu dan juga adiknya dua, mereka ini keluarga yang hangat dan juga pamannya dan lain sebagainya," ujarnya.

Menurut Atalia, kejadian nahas yang menimpa Sarah harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Oleh karenanya Atalia mengajak berbagai pemangku kepentingan dimulai dari Polri, TNI hingga dinas terkait dan masyarakat setempat untuk bahu membahu melaporkan apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar, pada 2020 ada 300 laporan KDRT. Kasus yang dilaporkan pun beragam, baik bersifat internal pribadi ataupun yang ketakutan untuk melapor hingga menjadi fenomena gunung es.

Ilustrasi kekerasan. (Foto:  Antara)
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Antara)

"Kita tahu begitu banyak kasus KDRT, apalagi yang mereka anggap masalah yang itu adalah urusan internal tidak pantas disebarkan atau rasa takut itu banyak sekali pasti luar biasa. Ini saya kira harus jadi pembuka mata kita semua supaya kejadian ini tidak bisa terjadi lagi di masa yang akan datang," harap Atalia.

Saat ini Pemda, Provinsi Jabar DP3AKB terus edukasi ke 27 kabupaten/kota hingga pelosok desa terkait keluarga. Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia menyebut masyarakat bisa melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

"Sebetulnya kami ini secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten/kota sudah punya satgas KDRT di tingkat desa bahkan, tapi kita akan coba kuatkan lagi dengan DP3AKB Cianjur supaya memang betul-betul ketika ada kasus-kasus ini mereka tahu harus lapor ke mana,” ujarnya. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Relasi Kuasa Bikin Mahasiswa Rentan Alami Kekerasan Seksual di Kampus

#Arab Saudi #Penyiraman Air Keras #KDRT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Arab Saudi Sudah Siapkan Operasional dan Layanan di Miqat Yalamlam dan Miqat Al-Juhfah Buat Puncak Haji
Komisi juga memastikan kesiapan area salat, toilet, dan fasilitas wudhu bekerja sama dengan pihak operator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Arab Saudi Sudah Siapkan Operasional dan Layanan di Miqat Yalamlam dan Miqat Al-Juhfah Buat Puncak Haji
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Sebanyak 19 WNI ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026. KJRI pun mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Belasan WNI Ditangkap di Arab Saudi saat Haji 2026, KJRI Ungkap Penyebabnya
Olahraga
Mimpi Cristiano Ronaldo Juara Liga Pro Saudi Harus Tertunda, Gara-gara Gol Bunuh Diri Kiper Al Nassr
Cristiano Ronaldo harus menunda gelar juara Liga Pro Saudi bersama Al-Nassr, karena gagal menang akibat gol menit akhir Al-Hilal.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Mimpi Cristiano Ronaldo Juara Liga Pro Saudi Harus Tertunda, Gara-gara Gol Bunuh Diri Kiper Al Nassr
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Bagikan