RUU TPKS Diyakini Bisa Tangani Kekerasan Dalam Praktik Kawin Kontrak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 November 2021
RUU TPKS Diyakini Bisa Tangani Kekerasan Dalam Praktik Kawin Kontrak

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diyakini dapat mencegah peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan. DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR RI terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan. Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan DPR RI adalah melalui RUU TPKS yang saat ini masih dalam pembahasan.

Baca Juga:

RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais

"Perlindungan terhadap perempuan menjadi salah satu cakupan dalam RUU ini mengingat perempuan menjadi mayoritas korban kekerasan seksual," ujarnya.

Puan juga meminta pemerintah harus bisa mencegah menjamurnya praktik kawin kontrak yang banyak menimbulkan korban dari pihak perempuan.

Dia menilai, ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan karena masyarakat sudah banyak yang resah dengan maraknya kasus kawin kontrak, khususnya di daerah pedesaan.

"Untuk pencegahan harus dilakukan dari hulu lewat bentuk pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Sampaikan risiko yang akan dihadapi jika warga hendak melakukan nikah siri kawin kontrak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Cianjur, Jawa Barat yang menyebabkan tewasnya seorang perempuan berinisial S (21).

"Kami turut prihatin atas kejadian yang terjadi di Kampung Manjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur yang menimpa S (21) korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan WNA berinisial AL (29) yang dengan keji menyiram air keras dan menyiksa korban hingga meninggal dunia," tutur Menteri Bintang.

Demo desakan pengesahan RUU PKS atau RUU TPKS. (Foto: Antara)
Demo desakan pengesahan RUU PKS atau RUU TPKS. (Foto: Antara)

Bintang meminta upaya perlindungan hukum harus dilakukan terhadap korban kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan.

Ia menyatakan, aturan dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga harus ditegakkan sebagai pembaharuan hukum yang berpihak pada kelompok rentan atau subordinasi, khususnya perempuan mengingat banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil, yaitu keluarga. Dalam kelompok masyarakat, perempuan dan anak adalah kelompok rentan sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan, termasuk kawin kontrak yang juga marak terjadi di daerah," tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

Kawin Kontrak Marak di Puncak, DPRD: Perbaiki Sistem Pendidikan

#Tindak Kekerasan #Kekerasan Perempuan #Kekerasan Seksual #Puan Maharani #UU TPKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
“Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini," kata Ketua DPR Puan Maharani
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Bagikan