Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Fraud PT DSI Rp 2,4 Triliun, DPR Desak Dana Lender Segera Dikembalikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Kasus Fraud PT DSI Rp 2,4 Triliun, DPR Desak Dana Lender Segera Dikembalikan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar pengembalian dana para lender (pemberi pinjaman/investor) dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menjadi prioritas utama.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penyitaan tiga kantor dan satu ruko milik pihak terkait oleh Bareskrim Polri dalam kasus yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp 2,4 triliun.

“Kami berharap penyitaan ruko serta kantor PT DSI tidak menghambat upaya pengembalian dana para lender dengan nilai total hampir Rp 2,4 triliun. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemulihan hak korban juga harus menjadi prioritas,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (20/2).

Menurutnya, penyitaan aset memang merupakan bagian penting dari proses penelusuran dan pengamanan barang bukti dalam penyelidikan.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tutup Ribuan Tambang Ilegal, Rayu Investor Asing Masuk ke Indonesia

Namun, langkah tersebut harus diarahkan secara maksimal untuk kepentingan pemulihan kerugian korban, bukan semata proses hukum administratif.

Abdullah menegaskan, para lender merupakan korban utama yang harus segera mendapatkan kepastian. Banyak dari mereka menggantungkan masa depan keuangan dari investasi tersebut, bahkan tidak sedikit yang menggunakan seluruh dana pensiun atau tabungan hidupnya.

“Para korban selama ini menggantungkan hidup mereka dari investasi di PT DSI. Ketika kasus seperti ini terjadi, pertanyaannya sederhananya, bagaimana mereka melanjutkan hidup? Terlebih bagi para pensiunan yang menempatkan seluruh dana pensiunannya di sana,” katanya.

Ia menilai, pengembalian dana lender bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan negara terhadap masyarakat yang dirugikan. Jadi, negara harus hadir secara nyata memastikan seluruh proses pemulihan berjalan cepat, transparan, dan tuntas.

Baca juga:

DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor

Abdullah juga meminta otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk mengawal kasus ini secara menyeluruh hingga para korban benar-benar menerima kembali haknya tanpa kurang satu rupiah pun.

Pengawasan yang ketat diperlukan agar proses penelusuran aset, penyitaan, hingga distribusi pengembalian dana berjalan akuntabel dan tidak berlarut-larut.

“Negara tidak boleh abai. Otoritas pengawas harus memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan para lender memperoleh haknya kembali secara penuh. Jangan sampai korban menunggu terlalu lama atau justru kehilangan haknya dalam proses yang berbelit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik investasi dan pembiayaan agar kejadian serupa tidak terulang. Perlindungan investor, harus menjadi prioritas dalam sistem keuangan nasional.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemulihan korban harus menjadi tujuan utama. Kepercayaan publik terhadap sistem investasi hanya bisa dipulihkan jika negara benar-benar memastikan hak korban kembali sepenuhnya,” pungkasnya.

Pada perkara PT DSI, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Merry Yuniarni serta Komisarus PT DSI yakni Arie Rizal Lesmana. (Pon)

#Investor #Dana Syariah Indonesia (DSI) #Komisi III DPR #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
UEFA Ancam Boikot Piala Dunia, Tolak Rencana FIFA Jual Saham Kompetisi ke Investor Swasta
UEFA mengancam akan memboikot Piala Dunia. Hal itu setelah FIFA mengusulkan kepemilikan saham investor di Piala Dunia.
Soffi Amira - 1 jam, 8 menit lalu
UEFA Ancam Boikot Piala Dunia, Tolak Rencana FIFA Jual Saham Kompetisi ke Investor Swasta
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Bagikan