Pemilu 2019

Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Dihentikan, Bawaslu: Semestinya Tidak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 26 Februari 2019
 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Dihentikan, Bawaslu: Semestinya Tidak

Ketua PA 212 Slamet Maarif di Kantor Bawaslu Solo (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan mengomentari ditutupnya kasus pelanggaran kampanye yang menyeret nama ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka.

Abhan menilai, semestinya kasus itu tidak harus dihentikan karena sudah memenuhi alat bukti awal. Apalagi perkara tersebut sudah melalui rapat di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Bahwa beberapa kasus ya (tidak mesti ditutup), saya kira tidak hanya di Solo saja ya. Kemudian kemarin ada di Manado, sebetulnya kalau ketika banyak hal diawal sudah dituangkan dalam berita acara pembahasan sentra gakkumdu tahap 1,2, 3 clear, kemudian di tengah jalan ada apa kemudian, saya enggak tahu Wallahualam," kata Abhan kepada wartawan di Kantornya, Selasa (26/2).

Abhan mengatakan, penghentian kasus Ketua PA 212 bukan lagi wewenang Bawaslu melainkan penyidik kepolisian. Bawaslu sendiri hanya mengawal perkara dugaan pelanggaran hingga tahap memutuskan apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak.

Ketua Bawaslu Abhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. (MP/Fadhli)

"Pada pembahasan di Sentra Gakkumdu ada tahatahu(ahap 1 2 dan 3, penentunya ada pada tahap ketiga. Pada tahap ketiga, ketiga lembaga ini (bawaslu, kepolisian dan Kejakasaan) sudah sepakat bahwa ini ada unsur dugaan tindak pidana Pemilunya, ya udah artinya diproses gitukan," ujarnya.

Kalau kemudian ada penghentian kasus, tuturnya, itu bukan lagi menjadi domain Bawaslu, tetapi penyidik kepolisian sebelum dilimpahkan kekejaksaan.

"Saya enggak tahu (alasannya), kami enggak tahu mohon bisa dikonfirmasi ke kepolisian sama kejaksaan," imbaunya.

Menurut Abhan, idealnya kasus yang sudah melewati tahap sentra Gakkumdu apalagi sudah ditetapkan ada tersangka tidak dihantikan. Namun jika ditengah penyidikan ada ketentuan lain, silakan tanyakan kepada kepolisian.

"Mestinya kalau sudah tahu lemah jangan lanjut, kalau tahu kuat ayo lanjut, kira-kira itu kan. Kalau itu mah pemohon tanyakan saja kesana (kepolisian)," tandas Abhan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng menutup kasus pelanggaran kampanye Ketua PA 212 Slamet Ma'arif karena beberapa alasan.

Diantaranya disebutkan ada perbedaan antara ahli pidana pemilu dan KPUD Surakarta dalam menafsirkan makna kampanye.

Kedua, unsur mens rea atau niat pelaku belum bisa dibuktikan karena sampai sekarang tersangka dipanggil dan belum bisa hadir.

Ketiga, penutupan kasus telah disepakati oleh unsur-unsur Sentra Gakkumdu Surakarta dalam rapat.

Slamet Ma'arif sebelumnya dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Slamet diduga melakukan kampanye terselubung diluar jadwal yang telah ditentukan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK-ICAC Hongkong Perkuat Kerja Sama Internasional

#Bawaslu #Pelanggaran Pemilu #Slamet Maarif #Pelanggaran Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan