Headline

KPK-ICAC Hongkong Perkuat Kerja Sama Internasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
 KPK-ICAC Hongkong Perkuat Kerja Sama Internasional

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan lembaga antikorupsi Hongkong atau Independent Commossion Against Corruption (ICAC), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur ICAC, Simon Peh dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama internasional yang sudah dijalin lama.

"Hari ini kita menerima kedatangan dari Director ICAC, KPK-nya Hong Kong, Mr. Simon Peh. Beliau bertukar pikiran dengan kami untuk berbagai isu. Salah satunya kerjasama internasional," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2).

Menurut Laode, KPK bersama ICAC akan membangun kerjasama dalam pembangunan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kantor KPK
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta. (Foto: kpk.go.id)

"Contohnya hari ini kita punya pertemuan khusus antara sejumlah petugas ICAC Hong Kong dengan sejumlah petugas KPK dan saya juga mendapat undangan untuk ke seminar atsu simposium mereka di Hong Kong sekitar bulan Mei," ujarnya.

Lembaga antirasuah akan mengirimkan sejumlah pegawai untuk belajar, terutama mengenai akuntansi keuangan forensik atau accounting financial forensic dan bidang lain terkait pemberantasan korupsi.

"Dan saya juga sudah menjawab undangan itu dan akan datang. Banyak kemungkinan kerjasama antara kita," imbuhnya.

Selain itu, kata Laode, pihaknya juga banyak belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta. Laode menyebut ICAC, memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta.

"Mereka mengatakan mereka fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita berharap satu hari nanti Indonesia bisa memiliki kualitas pelayanan publik yang sebaik Hong Kong," ungkapnya.

Menurut Laode, pihaknya juga akan belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi yang lebih canggih. Termasuk kasus korupsi yang melibatkan pihak perbankan, pencucian uang, dan lembaga keuangan.

"Kalau kedepannya ada kasus tentu kita akan kerjasama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Simon mengaku kerja sama dengan KPK sudah dijalin lama. Bahkan, Simon mengaku pernah menggelar pertemuan dengan KPK tiga tahun lalu. Dikatakan, pertemuan hari ini memperkuat kerja sama yang sudah dijalin tersebut.

"Sebenarnya kita punya kerjasama internasional sampai sekarang di berbagai aspek. Beberapa tahun lalu kita juga telah menerima beberapa pegawai KPK untuk belajar di ICAC Hong Kong dan juga nantinya. Kami berharap ke depannya kita bisa bertukar pengalaman, kemampuan, dan lainnya sehingga kedepannya kita bisa mendapatkan manfaat bersama dalam membangun kualitas SDM," ujar Simon.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bergabungnya BTP Bikin Elektabilitas PDI Perjuangan Terjun Bebas

#KPK #Laode M Syarif #Kerjasama Antarnegara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 23 menit lalu
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Bagikan