Headline

KPK-ICAC Hongkong Perkuat Kerja Sama Internasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Februari 2019
 KPK-ICAC Hongkong Perkuat Kerja Sama Internasional

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan lembaga antikorupsi Hongkong atau Independent Commossion Against Corruption (ICAC), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur ICAC, Simon Peh dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama internasional yang sudah dijalin lama.

"Hari ini kita menerima kedatangan dari Director ICAC, KPK-nya Hong Kong, Mr. Simon Peh. Beliau bertukar pikiran dengan kami untuk berbagai isu. Salah satunya kerjasama internasional," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2).

Menurut Laode, KPK bersama ICAC akan membangun kerjasama dalam pembangunan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kantor KPK
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta. (Foto: kpk.go.id)

"Contohnya hari ini kita punya pertemuan khusus antara sejumlah petugas ICAC Hong Kong dengan sejumlah petugas KPK dan saya juga mendapat undangan untuk ke seminar atsu simposium mereka di Hong Kong sekitar bulan Mei," ujarnya.

Lembaga antirasuah akan mengirimkan sejumlah pegawai untuk belajar, terutama mengenai akuntansi keuangan forensik atau accounting financial forensic dan bidang lain terkait pemberantasan korupsi.

"Dan saya juga sudah menjawab undangan itu dan akan datang. Banyak kemungkinan kerjasama antara kita," imbuhnya.

Selain itu, kata Laode, pihaknya juga banyak belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta. Laode menyebut ICAC, memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta.

"Mereka mengatakan mereka fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita berharap satu hari nanti Indonesia bisa memiliki kualitas pelayanan publik yang sebaik Hong Kong," ungkapnya.

Menurut Laode, pihaknya juga akan belajar dari ICAC dalam menangani kasus korupsi yang lebih canggih. Termasuk kasus korupsi yang melibatkan pihak perbankan, pencucian uang, dan lembaga keuangan.

"Kalau kedepannya ada kasus tentu kita akan kerjasama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Simon mengaku kerja sama dengan KPK sudah dijalin lama. Bahkan, Simon mengaku pernah menggelar pertemuan dengan KPK tiga tahun lalu. Dikatakan, pertemuan hari ini memperkuat kerja sama yang sudah dijalin tersebut.

"Sebenarnya kita punya kerjasama internasional sampai sekarang di berbagai aspek. Beberapa tahun lalu kita juga telah menerima beberapa pegawai KPK untuk belajar di ICAC Hong Kong dan juga nantinya. Kami berharap ke depannya kita bisa bertukar pengalaman, kemampuan, dan lainnya sehingga kedepannya kita bisa mendapatkan manfaat bersama dalam membangun kualitas SDM," ujar Simon.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bergabungnya BTP Bikin Elektabilitas PDI Perjuangan Terjun Bebas

#KPK #Laode M Syarif #Kerjasama Antarnegara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - 1 jam, 10 menit lalu
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan