Kasus Korupsi

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
  Kasus Dana Hibah KONI, KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi

Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, Rabu (11/9) malam. Miftahul tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat keluar Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 20.40 WIB.

"Saya ini penanganannya sudah ke penyidikan," kata Ulum sembari berjalan menuju mobil tahanan.

Baca Juga:

KPK Telusuri Uang Rp400 Juta dari Pejabat KONI ke Menpora Imam Nahrawi

Penahanan terhadap Ulum mengejutkan awak media. Hal ini lantaran KPK belum mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ulum. Padahal, penahanan terhadap seseorang biasanya dilakukan setelah KPK mengumumkan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan yang diiringi penetapan tersangka terhadap orang tersebut.

Imam Nahrawi saat diperiksa KPK
Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ucapan Ulum. Febri mengatakan status perkara yang terkait Ulum sudah naik ke penyidikan. Febri berjanji segera menyampaikan status perkara Ulum. Saat ini, terdapat sejumlah kegiatan yang masih dilakukan tim penyidik.

"Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Febri menyatakan, penyidik menahan Ulum di Rutan Gedung KPK. Ulum bakal mendekam di sel tahanan setidaknya untuk 20 hari ke depan.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih," ujarnya.

Nama Ulum dan Imam Nahrawi kerap mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah pemerintah melalui Kempora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Jaksa KPK menyebut Ulum menerima Rp11,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Penerimaan uang disebut jaksa atas sepengetahuan Menpora Imam Nahrawi. Dari kasus ini, KPK mengembangkan dengan menyelidiki anggaran dan program Kempora sejak 2014 hingga 2018 atau selama era Menteri Imam Nahrawi.

Pejabat Kemenpora Ending Fuad Hamidy
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). ANTARA/Sigid Kurniawan

Dalam kasus suap dana hibah KONI, lima orang yang dijerat KPK sedang dan telah menjalani persidangan. Tiga pihak dari Kempora yakni, Deputi IV Kempora Mulyana; PPK Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiga terdakwa akan mendengarkan putusan Pengadilan dalam persidangan, Kamis (12/9) besok. Sedangkan dua pihak dari KONI, yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kempora.

Baca Juga:

KPK Minta Menpora Imam Nahrawi Hadiri Sidang Suap Dana Hibah KONI

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan terhadap Ending Fuad Hamidy, sementara Johny E Awuy dihukum 1 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam putusan terhadap Ending Fuad Hamidy, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini adanya uang sekitar Rp11,5 miliar yang mengalir ke Menpora Imam Nahrawi. Uang itu diserahkan Ending kepada Imam melalui Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Imam dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto. Meski Imam dan stafnya membantah, Majelis Hakim menyatakan pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK: Peran Imam Nahrawi Signifikan di Korupsi Kemenpora

#Dana Hibah #KONI #Imam Nahrawi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Dia membantah menggunakan dana KONI Solo untuk kepentingan pribadinya.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Penyimpangan terjadi setelah dana hibah dari Pemkot Surakarta masuk ke rekening KONI dan dilakukan pencairan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Dalam sebuah unggahan, masyarakat Indonesia diminta mendaftar untuk mendapat dana hibah sebelum terlambat.
Frengky Aruan - Kamis, 23 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bagikan