Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

KPK Telusuri Uang Rp400 Juta dari Pejabat KONI ke Menpora Imam Nahrawi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
 KPK Telusuri Uang Rp400 Juta dari Pejabat KONI ke Menpora Imam Nahrawi

Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). ANTARA/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri fakta persidangan terkait aliran uang sebesar Rp400 juta dari pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga antirasuah masih menunggu keterangan dari saksi-saksi lain dalam sidang perihal pemberian uang tersebut.

Pada persidangan, terungkap kembali adanya aliran uang untuk Imam sebanyak Rp400 juta dari pejabat KONI melalui Ulum. Pemberian uang itu menambah daftar total uang yang diterima Imam sebelumnya yakni Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.

"Sebagai sebuah fakta persidangan pasti itu kami pandang penting dan kami akan telusuri lebih lanjut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya akan mengejar sumber uang dari KONI kepada Menpora Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri mengatakan semua hal yang baru muncul dalam persidangan akan dicatat penyidik guna pengembangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Untuk sekarang, kata dia, penyidik telah mengantongi bukti adanya aliran suap kepada Imam sebesar Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.

Dugaan aliran suap itu bahkan telah dituangkan jaksa KPK dalam tuntutan dua terdakwa yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

"Sedangkan yang kedua ini, fakta baru soal penerimaan suap lain (Rp400 juta dari pejabat KONI) masih dalam proses persidangan," ujarnya.

Lembaga Antirasuah membuka peluang kembali memeriksa Imam dan staf ahlinya Miftahul Ulum. Keterangan Imam dan Ulum kemungkinan masih dibutuhkan untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan tersebut.

Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang dari pejabat KONI
Menpora Imam Nahrawi (Foto: antaranews)

"Jadi untuk yang masih diproses persidangan jika memang msh dibutuhkan saksi-saksi yang lain termasuk dari pihak pejabat kemenpora, masih mungkin dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Keterlibatan Imam terus ditelisik KPK. Disinyalir, Imam berperan dalam dugaan suap ini. Peran Imam bahkan disebut KPK cukup signifikan.

Dugaan itu menguat setelah penyidik menggeledah ruang kerja Imam, Kamis, 20 Desember 2018. Dokumen, proposal dan catatan pembahasan hingga pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI diangkut penyidik dari ruangan politikus PKB tersebut.

Dalam perkara ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018.(Pon)

#KONI #Dana Hibah #Kemenpora #Imam Nahrawi #Febri Diansyah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan