Kasus Korupsi

KPK Telusuri Uang Rp400 Juta dari Pejabat KONI ke Menpora Imam Nahrawi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
 KPK Telusuri Uang Rp400 Juta dari Pejabat KONI ke Menpora Imam Nahrawi

Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). ANTARA/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri fakta persidangan terkait aliran uang sebesar Rp400 juta dari pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga antirasuah masih menunggu keterangan dari saksi-saksi lain dalam sidang perihal pemberian uang tersebut.

Pada persidangan, terungkap kembali adanya aliran uang untuk Imam sebanyak Rp400 juta dari pejabat KONI melalui Ulum. Pemberian uang itu menambah daftar total uang yang diterima Imam sebelumnya yakni Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.

"Sebagai sebuah fakta persidangan pasti itu kami pandang penting dan kami akan telusuri lebih lanjut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya akan mengejar sumber uang dari KONI kepada Menpora Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri mengatakan semua hal yang baru muncul dalam persidangan akan dicatat penyidik guna pengembangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Untuk sekarang, kata dia, penyidik telah mengantongi bukti adanya aliran suap kepada Imam sebesar Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.

Dugaan aliran suap itu bahkan telah dituangkan jaksa KPK dalam tuntutan dua terdakwa yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

"Sedangkan yang kedua ini, fakta baru soal penerimaan suap lain (Rp400 juta dari pejabat KONI) masih dalam proses persidangan," ujarnya.

Lembaga Antirasuah membuka peluang kembali memeriksa Imam dan staf ahlinya Miftahul Ulum. Keterangan Imam dan Ulum kemungkinan masih dibutuhkan untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan tersebut.

Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang dari pejabat KONI
Menpora Imam Nahrawi (Foto: antaranews)

"Jadi untuk yang masih diproses persidangan jika memang msh dibutuhkan saksi-saksi yang lain termasuk dari pihak pejabat kemenpora, masih mungkin dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Keterlibatan Imam terus ditelisik KPK. Disinyalir, Imam berperan dalam dugaan suap ini. Peran Imam bahkan disebut KPK cukup signifikan.

Dugaan itu menguat setelah penyidik menggeledah ruang kerja Imam, Kamis, 20 Desember 2018. Dokumen, proposal dan catatan pembahasan hingga pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI diangkut penyidik dari ruangan politikus PKB tersebut.

Dalam perkara ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018.(Pon)

#KONI #Dana Hibah #Kemenpora #Imam Nahrawi #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 58 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 4 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 2 jam, 5 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan