KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK menggelar pemeriksaan maraton belasan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Terdapat sedikitnya 17 saksi yang dipanggil lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Malang, Jatim.
“Pemeriksaan atas nama HA, RUS, ARB, MMN, RNT, SB, MH, SUP, BS, SW, SAM, LDH, AHF, YS, BJR, RUS, dan AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media, Kamis (17/7).
Baca juga:
KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Belasan saksi yang diperiksa penyidik KPK itu berlatar belakang swasta dan unsur pemerintah. Antara lain perangkat Desa Karanganyar, Kepala Desa Ngantru, Kades Simojayan Ampel Gading, Kades Gedok Kulon, direktur di PT Piala Mas Industri, Lurah Plaosan, anggota Badan Permusyawaratan Desa Plaosan, dan Kepala Dusun Patuksari.
Dalm daftar saksi yang diperiksa terdapat pula nama Ketua Yayasan Bina Swadaya Masyarakat, Penasihat PSM Tunas Lintas Perempuan, Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jatim, aparatur sipil negara di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan direktur utama di PT Putera Tjandra Nyata.
Pada 12 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Baca juga:
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
