KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah


Khofifah Indar Parawansa. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6).
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP Gubernur Jawa Timur," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim
Tak hanya Khofifah, pada hari ini tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Anik Maslachah, yang merupakan Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur.
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik terhadap Khofifah.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, kemarin.
Baca juga:
KPK Sita 2 Rumah Miliaran Rupiah Dibeli Pakai Duit Korupsi Dana Pokmas Jatim
Usai diperiksa, Kusnadi mengungkapkan Khofifah mengetahui soal pengelolaan dana hibah yang menjadi bancakan. Ia juga menegaskan bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," ungkap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Orang dia (Khofifah Indar Parawansa) yang mengeluarkan, masa dia engga tahu," sambung Kusnadi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
