KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah Indar Parawansa. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6).
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP Gubernur Jawa Timur," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim
Tak hanya Khofifah, pada hari ini tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Anik Maslachah, yang merupakan Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur.
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik terhadap Khofifah.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, kemarin.
Baca juga:
KPK Sita 2 Rumah Miliaran Rupiah Dibeli Pakai Duit Korupsi Dana Pokmas Jatim
Usai diperiksa, Kusnadi mengungkapkan Khofifah mengetahui soal pengelolaan dana hibah yang menjadi bancakan. Ia juga menegaskan bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," ungkap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Orang dia (Khofifah Indar Parawansa) yang mengeluarkan, masa dia engga tahu," sambung Kusnadi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng