KPK: Peran Imam Nahrawi Signifikan di Korupsi Kemenpora

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Desember 2018
KPK: Peran Imam Nahrawi Signifikan di Korupsi Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi melantik Mulayana sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Foto: Kemenpora

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

‎"Saya belum bisa simpulkan itu tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12) malam.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Kelima tersangka itu yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuyserta, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo serta staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Menpora Imam Nahrawi. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Saut memastikan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan suap ini. Menurutnya, jika telah memiliki bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI lainnya.‎

"‎Kekuatan buktinya yang paling penting. ‎Tetapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah 'dan kawan-kawan' (pada penetapan tersangka) akan kemana-mana," tegas Saut.

Saut menyebut anak buah Imam Nahrawi, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima uang Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Sementara Mulyana diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI. "Diduga sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya," ungkap Saut.

Kantor Kemenpora RI
Gedung Kemenpora (kemenpora.go.id)

Pada April 2018 Mulyana diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta. Kemudian pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Menurut Saut dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp 17,9 miliar. Diduga terjadi kongkalikong sebelum KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

"Diuga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar," pungkas Saut. (Pon)

#Kemenpora #Imam Nahrawi #KPK #KONI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Olahraga
Kontingen Indonesia Resmi Dikukuhkan, 432 Atlet Bersiap Buru Prestasi di Asian Games 2026
Sebanyak 432 atlet Indonesia resmi dikukuhkan untuk Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Kontingen akan bertanding di 35 cabang olahraga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Kontingen Indonesia Resmi Dikukuhkan, 432 Atlet Bersiap Buru Prestasi di Asian Games 2026
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan