KPK: Peran Imam Nahrawi Signifikan di Korupsi Kemenpora

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Desember 2018
KPK: Peran Imam Nahrawi Signifikan di Korupsi Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi melantik Mulayana sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Foto: Kemenpora

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

‎"Saya belum bisa simpulkan itu tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12) malam.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Kelima tersangka itu yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuyserta, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo serta staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Menpora Imam Nahrawi. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Saut memastikan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan suap ini. Menurutnya, jika telah memiliki bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI lainnya.‎

"‎Kekuatan buktinya yang paling penting. ‎Tetapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah 'dan kawan-kawan' (pada penetapan tersangka) akan kemana-mana," tegas Saut.

Saut menyebut anak buah Imam Nahrawi, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima uang Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Sementara Mulyana diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI. "Diduga sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya," ungkap Saut.

Kantor Kemenpora RI
Gedung Kemenpora (kemenpora.go.id)

Pada April 2018 Mulyana diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta. Kemudian pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Menurut Saut dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp 17,9 miliar. Diduga terjadi kongkalikong sebelum KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

"Diuga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar," pungkas Saut. (Pon)

#Kemenpora #Imam Nahrawi #KPK #KONI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - 2 jam, 3 menit lalu
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan