Pilpres 2019

Kasus Bahar bin Smith, Politisi PDI Perjuangan Anggap Fadli Zon Tidak Paham Hukum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Desember 2018
Kasus Bahar bin Smith, Politisi PDI Perjuangan Anggap Fadli Zon Tidak Paham Hukum

Politikus PDIP Ridwan Darmawan (Foto: Twitter @ridwand)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ridwan Darmawan sekaligus Anggota Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Pusat DPP PDIP menyinggung ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menyebut penahanan penceramah Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama Dan diskriminasi hukum.

Ridwan menilai, ucapan Fadli sama saja dengan pertama, mendukung penganiayaan anak. Sebab, Habib sebagai dai yang sedang naik daun itu ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjadi tersangka penganiayaan dua orang anak di bawah umur.

"Polisi sudah memeriksa yang bersangkutan dan sudah memperlihatkan video-video penganiayaan, dua anak itu dijemput paksa, diinterogasi, dipukuli ramai-ramai, ditendang-tendang, darah di mana-mana, kemudian digunduli, ini jelas perbuatan pidana," kata Ridwan, Rabu (19/12).

Fadli Zon
Politisi Gerindra yang juga putra Minang Fadli Zon (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan secara tidak langsung Fadli menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Habib Bahar bukan tindak pidana, sehingga penahanan terhadap Habib termasuk kriminalisasi.

"Mari Kita dudukkan persoalan ini pada relnya, apa itu kriminalisasi, kriminalisasi itu menurut saya dan rekan-rekan praktisi Hukum lainnya, adalah serangkaian tindakan hukum baik dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun oleh warga negara lainnya kepada subjek hukum warga negara lainnya, padahal tidak ada tindak pidana apapun yang dilakukan oleh seseorang tersebut, tetapi dicari-cari pasal-pasal pidana dan dituduhkan kepada target yang ingin dipidanakan oleh yang berkepentingan, itu kriminalisasi. Apakah Habib Bahar seperti itu? Kan Tidak," kata dia.

Oleh sebab itu, Ridwan menilai sebagai wakil rakyat tidak sepantasnya menyebut penahanan Habib Bahar sebagai kriminalisasi ulama. Pasalnya, ucapan Fadli itu bisa mengacaukan masyarakat terutama masyarakat yang berakal sehat dan mengerti hukum.

Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak (Foto/Instagram)

"Sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR tidak layak Fadli Zon membuat pernyataan seperti itu. Tidak ada seorang pun kebal atas hukum di negeri ini, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan. Habib, Kyai, ulama, dokter, insinyur, dosen dan lain-lain sama saja, melakukan tindak pidana, ya di proses. Mari serahkan penegakkannya kepada para ahlinya, kan ada kuasa hukumnya." ucap Ridwan.

Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Hal tersebut dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12).(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perketat Remisi, KPK Bakal Bikin Napi Koruptor Ketar-Ketir

#Habib Bahar Bin Smith #Kriminalisasi Ulama #Fadli Zon #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dengan 113 suara. Fokus pada AI, preservasi digital, dan ketahanan budaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Menbud siap berkoordinasi dengan Danantara terkait tantangan ini untuk mendukung distribusi film nasional yang lebih merata di berbagai wilayah di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Indonesia
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Lifestyle
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Jakarta Art Gardens juga menjadi sarana edukasi publik agar semakin dekat memahami dan menghargai seni rupa sebagai bagian penting dari kehidupan budaya kita
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Lifestyle
Fadli Zon Dorong Seni Rupa Kertas Indonesia Tembus Panggung Global
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong seni rupa berbasis kertas Indonesia menembus panggung global saat membuka Art Jakarta Papers 2026 di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Fadli Zon Dorong Seni Rupa Kertas Indonesia Tembus Panggung Global
Lifestyle
Art Jakarta Papers 2026 Digelar Perdana, Fadli Zon Soroti Nilai Historis Kertas
Art Jakarta Papers 2026 digelar pada 5-8 Februari. Pameran ini juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Art Jakarta Papers 2026 Digelar Perdana, Fadli Zon Soroti Nilai Historis Kertas
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Bagikan