Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Januari 2022
Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Petugas melakukan sterilisasi fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gelombang kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia terus terjadi ditengah merebaknya varian baru COVID-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Aplikasi ini sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para pelaku perjalanan internasional untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 Kedatangan, Kamis (6/1/).

Baca Juga:

Mayoritas Warga Sudah Miliki Antibodi Terhadap COVID-19

"Ini merupakan pengembangan dari hasil koordinasi dengan pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) dan seluruh pihak, untuk membantu mengawasi masyarakat kita yang diarahkan karantina," kata Sigit dalam sambutannya.

Melalui aplikasi ini, para petugas akan memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan internasional. Mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai.

"Di dalamnya, kita turun tangan untuk monitoring lokasi, memantau lokasi secara real time serta terdapat statistik pelaku perjalanan yang sedang karantina hingga selesai serta informasi mengenai hasil tes PCR," imbuhnya.

Nantinya, para pelaku perjalanan internasional yang akan menjalani karantina wajib mendownload terlebih dahulu aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini.

Baca Juga:

Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Selanjutnya, petugas di Command Center Mabes Polri akan memantau setiap pergerakan para pelaku karantina melalui aplikasi tersebut.

Harapannya, agar aplikasi ini bisa membantu dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan karantina.

"Melalui aplikasi ini juga kita menunjukkan bagaimana kemajuan teknologi yang dimanfaatkan untuk memastikan masyarakat menjalani karantina dengan disiplin," jelas Sigit.

Diharapkan, masyarakat yang menjalani karantina dan terpantau melalui aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini bisa keluar dari tempat karantina dengan kondisi yang sehat dan terbebas dari virus COVID-19.

"Sehingga setelah keluar dari karantina mereka betul-betul aman dan bebas dari varian Delta dan Omicron atau varian lain yang berkembang, yang mana harus kita waspadai," pungkas Mantan Kapolda Banten tersebut.

Baca Juga:

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 404 Orang Hari Ini

Sementara itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing baik secara langsung serta transit di negara yang pernah terinfeksi varian COVID-19 omicron.

Keputusan itu diimplementasikan usai terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 01/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - 2 jam, 38 menit lalu
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Bagikan