Mayoritas Warga Sudah Miliki Antibodi Terhadap COVID-19


Seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara menjalani tes usap COVID-19. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia di 100 kabupaten/kota baik di sebagian wilayah aglomerasi maupun non aglomerasi, diklaim telah memiliki antibodi terhadap COVID-19.
"Sepanjang bulan November-Desember 2021 menunjukkan 86,6 persen populasi yang daerahnya di survei telah memiliki antibodi SARS-CoV-2, baik akibat telah terinfeksi sebelumnya atau karena vaksinasi," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adi Sasmito di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga:
20 Warga Jabar Terinfeksi Omicron Berasal dari Luar Negeri
Kemudian, sebesar 73,2 persen populasi dari daerah yang disurvei ternyata juga memiliki antibodi meski belum pernah terdeteksi positif maupun tervaksinasi COVID-19.
Wiku mengharapkan, masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan. Hal itu menjadi semakin penting mengingat beberapa sektor mulai melaksanakan aktivitasnya.
Pemerintah tetap meningkatkan rasio testing dan tracing dari kontak erat di komunitas demi menskrining kasus Omicron yang berpeluang masih berkeliaran di sekitar masyarakat juga menjadi hal penting.
Indonesia per tanggal 2 Januari 2022, disampaikan, sudah mencatatkan 152 kasus varian Omicron yang mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dengan rentang gejala, yaitu tanpa gejala sampai dengan gejala ringan.

"Walau begitu sampai kini kasus varian Omicron dapat ditangani dengan baik di pintu kedatangan di mana 23 persen di antaranya sudah sembuh dan telah menyelesaikan karantinanya," tuturnya.
Wiku menambahkan, sejauh ini telah ditemukan kasus Omicron di 132 negara dengan total sebanyak 408.651 kasus. Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah segera menyusun rencana kontijensi dan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
"Dengan terus memantau data dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat kabinet terbatas ditetapkan durasi wajib karantina dari wilayah dengan angka transmisi lokal varian Omicron yang tergolong tinggi menjadi 10 hari, dan negara lainnya menjadi tujuh hari," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Mayoritas Kasus COVID-19 Omicron di Indonesia Didominasi Gejala Pilek dan Batuk
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
