Kapolri Imbau Masyarakat Hindari Provokasi Usai Bentrokan di Bitung

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
Kapolri Imbau Masyarakat Hindari Provokasi Usai Bentrokan di Bitung

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh pihak untuk menjauhi provokasi berkaitan dengan konflik yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11).

"Terkait provokasi-provokasi, kita minta untuk dijauhkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada," kata Sigit di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Kapolri menuturkan bahwa sampai dengan hari ini, gubernur, panglima daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan seluruh pemangku kepentingan terus mengimbau semua pihak agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali

"Bersama-sama untuk mengimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Jadi, menjaga persatuan dan kesatuan," imbuh Kapolri.

Bentrokan antarkelompok masyarakat terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11). Kapolda Sulawesi Utara Irjen Polisi Setyo Budiyanto menyebutkan bentrokan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua luka-luka.

Terdapat tujuh orang terduga pelaku yang sudah ditangkap, terdiri atas lima orang pelaku yang terkait dengan korban meninggal dan dua pelaku terkait korban yang mengalami luka-luka. Dari tujuh pelaku itu, satu orang usianya masih di bawah umur.

Namun begitu, Setyo Budiyanto menyebutkan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

Baca Juga:

Kondisi Kota Bitung Sudah Aman Terkendali

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali," katanya saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Bitung, Minggu (26/11) malam.

Kapolda mengaku telah melakukan banyak kegiatan sejak pagi hingga malam ini, termasuk melakukan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan komunitas, terkait penyelesaian masalah tersebut.

Kendati sudah aman dan terkendali, Kapolda menambahkan jajarannya masih akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan kondusif.

"Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua," katanya. (*)

Baca Juga:

Viral Pria Masturbasi di KRL Rangkasbitung, KAI Buka Suara

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bagikan