Kapolri Disarankan TWK Ulang Eks Pegawai KPK, Tapi Siap-Siap Berpolemik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 21 November 2021
Kapolri Disarankan TWK Ulang Eks Pegawai KPK, Tapi Siap-Siap Berpolemik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengangkatan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri harus sesuai Undang-Undang (UU). Untuk itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak asal menampung 57 eks KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di lembaga antirasuah.

Syarat yang diusulkan Hamdi, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan yang mau bergabung dengan Polri harus mengikuti ulang tes kebangsaan sesuai amanat UU ASN di institusi korps baju cokelat. “Kita enggak masalah Pak Kapolri menampung (57 eks pegawai KPK), tetapi sesuai UU saja,” kata Hamdi, dalam rilis, Sabtu (20/11).

Baca Juga:

Sederet Batu Sandungan Novel Cs Jadi ASN Polri

Hamdi menambahkan eks pegawai KPK itu juga harus lulus TWK ulang sebelum bergabung di bawah Polri. jika tidak, lanjut dia, maka akan timbul persepsi bahwa Polri dan KPK memiliki standar ganda terkait pengangkatan ASN.

Namun, diakuinya, ketika mereka lulus TWK di bawah Polri juga berpotensi menimbulkan polemik. “Ya kalau untuk ASN, agak kontradiktif juga ya, masa dua institusi punya standar yang enggak sama? Di KPK tidak memenuhi syarat, di Polri bisa (diterima),” imbuh Hamdi.

Novel baswedan
Novel Baswedan bersama 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) membentuk IM57+ Institute. Foto: ANTARA

Hanya saja, Hamdi menyatakan polemik itu masih bisa diredam dengan dalih materi tes berbeda dan 57 mantan pegawai KPK itu akan mengisi wilayah atau bidang kerja yang beda di Polri. Yang penting, kata dia, tetap ke-57 mantan pegawai KPK itu harus menjalani serangkaian tes ulang yang diamanatkan aturan perundang-undangan.

“Jadi kalau deskripsi dan kualifikasi yang di Polri dirumus ulang, konsekuensinya tesnya dibikin beda lagi dengan yang di KPK kemarin. Jadi BK (Badan Kepegawaian) dan Kemenpan RB bisa menyatakan bahwa mereka memenuhi Syarat (MS) untuk kerjaan Polri,” papar Guru Besar UI itu

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran pekerjaan untuk bekerja di Institusi Kepolisian kepada 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Namun, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, khususnya pasal 63 ayat 1, menyatakan bahwa peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar harus lolos wawasan kebangsaan, sedangkan 57 eks pegawai KPK itu tidak lolos saat mengikuti TWK di KPK. Artinya, jika memang mereka mau dipekerjakan di Polri, maka mereka harus tetap mengikuti serangkaian tes lagi yang dipersyaratkan UU.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 pada pasal 23 ayat 1 huruf a, menyatakan bahwa batas usia paling maksimal pada saat melamar ASN adalah 35 tahun. Dalam hal ini, 57 eks pegawai KPK usianya sudah banyak yang melebihi 35 tahun. Dengan demikian, mereka tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam PP tersebut jika diangkat menjadi ASN. (Asp)

.

Baca Juga

Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN

#KPK #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan