Kapolri Analogikan Itwasum Wasit dalam Olahraga, Harus Berani Keluarkan Kartu Merah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Pengawasan terhadap internal institusi Polri bakal makin diperkuat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, peran utama dari fungsi pengawasan adalah untuk tetap menjamin suatu organisasi berjalan sebagaimana mestinya agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Di dalam organisasi Polri, Sigit menekankan bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) merupakan salah satu bagian yang sentral.
Baca Juga:
Respons Kapolri Muncul Tagar #NoViralNoJustice Hingga #PercumaLaporPolisi
Sigit mengibaratkan bahwa Itwasum adalah seorang wasit di dalam pertandingan olahraga. Dia harus mampu bersikap tegas ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Sehingga pertandingan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan fair, tidak ada pemain yang melakukan pelanggaran, offside atau bahkan kita ikut larut ke dalam salah satu klub pemain," ujar eks Kapolda Banten itu dalam pengarahannya dalam Analisa Evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, Jumat (17/12).
Sebagai wasit yang tegas, kata Sigit, harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah.
Bahkan, juri lapangan itu juga bisa mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras.
Sehingga pada saat waktunya melihat pelanggaran, kapan harus diberikan kartu kuning. Dan, tidak ragu-ragu kapan diberikan kartu merah.
"Bahkan rekan-rekan juga bisa meminta pemain keluar," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.
Baca Juga:
Waspadai Omicron, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Gencarkan Vaksinasi
Analogi itu, kata Sigit, Itwasum harus berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya. Yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.
"Sehingga Polri hadir di lapangan betul-betul dicintai masyarakat," papar Sigit seraya disambut tepuk tangan anak buahnya.
Sigit meminta kepada Itwasum Polri untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis. Perkembangan teknologi informasi dan tantangan lainnya, kata Sigit, Polri harus bisa cepat beradaptasi dengan hal tersebut.
"Ini menjadi harapan publik yang terus berkembang dan kita mengawal serta menjaga agar organisasi betul-betul mencapai tujuan dengan baik," tutur Sigit.
Sigit menekankan soal penanganan aduan masyarakat ke aparat kepolisian. Saat ini, kata Sigit, Polri telah memiliki wadah Dumas Presisi dan Dumas Surat.
Karenanya, Ia meminta jajarannya agar melakukan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, manajemen pengaduan yang baik, petugas yang profesional, perkembangan penanganan dan hotline pengaduan.
"Harapan masyarakat harus bisa terjawab. Kalau bisa lakukan pengawalan, harapan masyarakat pasti aduan ditindaklanjuti," ujar Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak