Respons Kapolri Muncul Tagar #NoViralNoJustice Hingga #PercumaLaporPolisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
Respons Kapolri Muncul Tagar #NoViralNoJustice Hingga #PercumaLaporPolisi

Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, saat memberikan pengarahan kepada jajaran melalui konferensi video, di Jakarta, Rabu (24/11). ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menggelar analisis dan evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri 2021. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja korps Bhayangkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena tagar yang menyindir anak buahnya itu di media sosial. Salah satunya, tagar #NoViralNoJustice yang muncul di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:

Jokowi Kunjungi Bali Pantau Infrastruktur Sambut KTT G20

Lewat fenomena itu, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.

“Kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12).

Dengan nada bicara yang tegas, Listyo mengingatkan jajarannya harus menindaklanjuti laporan yang diadukan melalui dumas sesuai dengan harapan masyarakat.

“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

Meskipun ada kemungkinan bahwa tidak semua laporan yang diadukan itu benar, namun ia mendorong aparat yang menerima laporan tetap merespons laporan itu secara optimal.

Baca Juga:

Waspada Omicron, Ini Saran Jubir Satgas COVID-19 UNS Solo kepada Pemerintah

Listyo berpandangan hal-hal ini harus selalu dievaluasi sehingga harapan masyarakat tekait pengaduan atau laporan bisa terjawab.

“Yang tadinya pengaduannya itu tidak benar namun karena pada saat kita menanggapinya tidak pas, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka akan muncul masalah baru,” imbuhnya.

Kemudian Listyo pun menyinggung tentang tagar #PercumaLaporPolisi serta #SatuHariSatuOknum yang belakangan juga ramai di media sosial.

Dia menilai tagar itu muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.

"Ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini," jelas mantan Kabareskrim ini.

Listyo pun meminta jajarannya melakukan evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat.

Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri melalui tagar-tagar tersebut.

“Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga

Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Listyo mengatakan pihaknya menghargai setiap saran dan kritik masyarakat.

"Ini menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," pungkasnya. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan