Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Presiden Jokowi memberikan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (3/12/2021) (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden mengumpulkan seluruh Kepala Kesatuan Wilayah di Kabupaten Badung, Bali, dalam arahanya pada para Kapolda dan Kapolres itu, pemerintah menegaskan ada penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum termasuk dalam kebebasan berpendapat.

"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (3/12).

Baca Juga:

Kapolri Sebut Lomba Mural Awalnya Minim Peserta karena Takut Ditangkap

Ia meminta, penegakan hukum harus tanpa pandang bulu karena dilihat dan dinilai oleh masyarakat dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei.

"Artinya sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," ungkap Presiden

Selain kepuasan penegakan hukum, Jokowi mengingatkan dengan penurunan indeks kebebasan berpendapat di Indonesia.

Dalam Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3.

Ia menegaskan, meski peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48. Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir.

"Indonesia pun dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat. Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebutkan contoh penghapusan mural yang mengkritik dirinya beberapa waktu lalu.Padahal,dirinya yakin jika penghapusan bukan perintah kapolri, kapolda atau kapolres.

"Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu beritahu kapolsek-kapolsek itu urusan kecil," katanya,"

Dalam pengarahannya, Jokowi mengungkapkan isi hatinya karena urusan mural ini, dirinyalah yang disalahkan. Padahal, aparat harus bisa membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 digelar Sabtu (30/10), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Ist)
Puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 digelar Sabtu (30/10), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Ist)

"Urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural saja takut, ngapain?. Hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal," katanya.

Ia menyadari, di alam demokrasi, pemerintah tetap harus menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya. Dan memerintahkan Kapolda dan Kapores, tidak menghilangkan ketegasan dan kewibawaan dari Polri bahkan sowan pada pelanggar hukum dengan alasan demi ketertiban agar kota kondif.

"Saya kadang-kadang saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini? Saya tanya ke Kapolres, kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Rebutkan Hadiah Puluhan Juta, 10 Muralis Bikin Mural Kritik Polisi di Mabes Polri

#Kapolri #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Bagikan