Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Presiden Jokowi memberikan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (3/12/2021) (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden mengumpulkan seluruh Kepala Kesatuan Wilayah di Kabupaten Badung, Bali, dalam arahanya pada para Kapolda dan Kapolres itu, pemerintah menegaskan ada penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum termasuk dalam kebebasan berpendapat.

"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (3/12).

Baca Juga:

Kapolri Sebut Lomba Mural Awalnya Minim Peserta karena Takut Ditangkap

Ia meminta, penegakan hukum harus tanpa pandang bulu karena dilihat dan dinilai oleh masyarakat dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei.

"Artinya sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," ungkap Presiden

Selain kepuasan penegakan hukum, Jokowi mengingatkan dengan penurunan indeks kebebasan berpendapat di Indonesia.

Dalam Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3.

Ia menegaskan, meski peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48. Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir.

"Indonesia pun dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat. Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebutkan contoh penghapusan mural yang mengkritik dirinya beberapa waktu lalu.Padahal,dirinya yakin jika penghapusan bukan perintah kapolri, kapolda atau kapolres.

"Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu beritahu kapolsek-kapolsek itu urusan kecil," katanya,"

Dalam pengarahannya, Jokowi mengungkapkan isi hatinya karena urusan mural ini, dirinyalah yang disalahkan. Padahal, aparat harus bisa membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 digelar Sabtu (30/10), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Ist)
Puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 digelar Sabtu (30/10), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Ist)

"Urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural saja takut, ngapain?. Hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal," katanya.

Ia menyadari, di alam demokrasi, pemerintah tetap harus menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya. Dan memerintahkan Kapolda dan Kapores, tidak menghilangkan ketegasan dan kewibawaan dari Polri bahkan sowan pada pelanggar hukum dengan alasan demi ketertiban agar kota kondif.

"Saya kadang-kadang saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini? Saya tanya ke Kapolres, kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Rebutkan Hadiah Puluhan Juta, 10 Muralis Bikin Mural Kritik Polisi di Mabes Polri

#Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan