Kapolri: Ada Saksi Kunci yang Tahu Ciri-ciri Penyerang Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 Juni 2017
Kapolri: Ada Saksi Kunci yang Tahu Ciri-ciri Penyerang Novel

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah memeriksa 56 saksi terkait kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tito menyebut, ada satu saksi kunci yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

"Ada 56 saksi yang sudah diperiksa. Dan ada saksi yang melihat kejadian. Menurut kami dia saksi penting karena dia yang melihat," kata Tito di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (19/6).

Menurut Tito, satu saksi kunci tersebut mengetahui ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap Novel. Ia mengatakan, saksi kunci tersebut telah diberikan pengamanan oleh pihak kepolisian.

"Nah, saksi yang ini melihat. Tahu orangnya, ciri-cirinya, bentuk badannya, dan lain-lain. Saksi ini sudah kami berikan perlindungan," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Polri akan mengirim tim untuk menyambangi penyidik senior KPK tersebut di Singapura untuk melakukan pemeriksaan. Kedatangan Polri akan didampingi oleh pimpinan KPK.

"Ada beberapa hal penting, konfrontasi-konfrontasi dengan beberapa orang saksi. Dan berkaitan langkah lanjut, saya sudah sampaikan ke Ketua KPK bahwa Polri sudah tawarkan ke KPK, membentuk tim yang ada di Polri," pungkas Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik tawaran yang diberikan oleh Kapolri untuk bergabung dalam tim yang dibentuk Polri.

"Kami hanya back up dan support. Tawaran itu sangat baik, tapi kami evaluasi dulu bantuan apa yang bisa diberikan KPK ke Polri," tandasnya.

"Nanti ada langkah-langkah klarifikasi juga ke Novel di Singapura. Saya akan dampingi. Mudah-mudahan bisa ketemu pelakunya," pungkas Agus. (Pon)

Baca berita terkait Jenderal Tito Karnavian lainnya di: Buntut Kicauan Novel, Kapolri Akan Kirim Tim Ke Singapura

#Kapolri #KPK #Novel Baswedan #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Bagikan