Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri meminta maaf atas kegaduhan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kamis (5/8). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, meminta maaf terkait polemik sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio

"Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8).

Baca Juga

Polisi Selidiki Motif Anak Akidi Tio Hendak Beri Sumbangan Sampai Rp 2 Triliun

Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus Jauhari karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengaku tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.

Saat itu, dirinya hanya mendapat kabar jika uang yang dijanjikan sedang diproses. Namun hingga saat ini uang tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan.

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya," ungkap dia.

Eko mengaku tidak mengenal anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio. Dirinya hanya mengenal mendiang Akidi Tio saat bertugas di Palembang. Sedangkan mendiang anak sulung Akidi, Johan dikenalnya saat menjabat Kapolres Aceh Timur.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk menghilangkan seluruh kegaduhan ini dan kembali konsentrasi ke penanganan COVID-19 di Sumsel.

Pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel kini menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanti Tio, pada Senin (26/7).

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.

Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong. (Knu)

Baca Juga

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Bagikan