Kapolda Jawa Tengah Geram Anggotanya Jadi Calo Seleksi Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Kapolda Jawa Tengah Geram Anggotanya Jadi Calo Seleksi Polri

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi. (MP/Humas Polda Jateng)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah menjadi sorotan setelah lima anggota terkena operasi tangkap tangan (OTT), saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi angkat suara memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri.

"Saya tegaskan anggota tidak sekali-kali mencoba menjadi calo seleksi anggota Polri. Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," kata Lutfi, Senin (6/3).

Baca Juga:

5 Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Dikatakannya, tindakan tercela itu merusak prestasi dan citra Polri yang telah dibangun baik selama ini.

Mantan Kapolresta Surakarta ini menegaskan, marwah anggota polri ditentukan pada saat awal proses masuk menjadi anggota Polri.

“Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita. Jika masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.

"Dan saya tidak akan pandang bulu. Tindak tegas. Pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh dengan mempertahankan sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," imbuh dia.

Baca Juga:

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, terdapat tujuh orang oknum yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Polri. Mereka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.

"Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN," ujar Iqbal. OTT dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Dia menjelaskan, dari tujuh orang tersebut, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik. Sedangkan dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa masih menunggu proses pelaksanaan sidang.

"Ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian, hukuman maksimal berupa pemecatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Pastikan Penerimaan Polisi Tidak Dipungut Biaya

#Polda Jawa Tengah #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Bagikan