Polri Pastikan Penerimaan Polisi Tidak Dipungut Biaya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)
MerahPutih.com- Institusi Polri kembali tercoreng usai lima oknum polisi di Jawa Tengah tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri.
Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti menjadi calo dalam proses perekrutan.
Baca Juga:
Polda Metro Angkat Bicara Soal Anggota Polisi Ngaku Diperas Penyidik
"Lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).
Ramadhan mengatakan Polri tidak mentolerir pelanggaran anggota yang menjadi calo dalam proses perekrutan polisi. Dia menegaskan, pendaftaran sebagai polisi tidak dipungut biaya.
"Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis," ujar lulusan AKPOL 1991 ini.
Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya anggota polisi yang menjadi calo dalam perekrutan dapat segera melapor.
"Dalam hal ini bisa ke paminal ya," ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, lima polisi tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri. Lima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kasus itu juga menyeret dua ASN di tubuh Polri. Keduanya juga akan segera disidang etik.
"Ada juga yang 2 orang (ASN) ini yang karena strukturnya, karena jabatannya, yang bersangkutan juga dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (6/3). (Knu)
Baca Juga:
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati