Polda Metro Angkat Bicara Soal Anggota Polisi Ngaku Diperas Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas ketika mengurus kasus dugaan sengketa tanah.
Madih dalam viralnya video di media sosial menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun dalam laporan polisi yang dilaporkan, seluas 1.600 meter persegi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Kasus Bripka M Dimintai Uang oleh Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terdapat inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih terkait luas tanah tersebut.
“Penyampaian ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi),” ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2).
Menurut Trunoyudho, keterangan pelapor terkesan tak sesuai fakta yang ada.
"Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1.600 (meter persegi)," sambungnya.
Baca Juga:
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Trunoyudo, ternyata terdapat 9 akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB, dan sisanya lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi) , jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter, artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.
Sehingga dengan total sisa tanah tersebut, logika yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas seribu meter persegi tidak masuk akal, lantaran sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.
"Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah seribu meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” tuturnya.
"Kalau minta hadiah seribu meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online