KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi
Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambilalih pengusutan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Harus KPK ambil alih karena tampak ada upaya-upaya pengkerdilan perkara setoran-setoran hanya menjadi tambang ilegal," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12).
Baca Juga:
Barang Bukti Yang Disita Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi
KPK tak perlu menunggu kasus itu diserahkan oleh Bareskrim Polri. KPK bisa langsung mengambilalih kasus yang menjerat Ismail Bolong tersebut.
"Mestinya KPK ambil alih, kalau nunggu untuk diserahkan maka akan sulit," ujarnya.
Boyamin menilai, pengusutan kasus tambang ilegal itu telah memenuhi syarat untuk ditangani KPK. Sebab, kata dia, penanganan perkara tersebut tidak menyentuh peran tersangka utama.
"Sudah memenuhi syarat dengan alasan penganganan perkara diduga tidak menyasar pelaku sesungguhnya atau hanya menyasar level bawah," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Ismail Bolong. Bareskrim Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara terkait kasus ini.
"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Dedi menyebut, jika berkas dinyatakan sudah lengkap, pihaknya langsung melimpahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Tujuanya agar kasus tersebut segera disidangkan.
"Fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Itu dulu fokus penyidik terkait kasus Ismail Bolong," kata Dedi. (Pon)
Baca Juga:
Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta