KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi
Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambilalih pengusutan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Harus KPK ambil alih karena tampak ada upaya-upaya pengkerdilan perkara setoran-setoran hanya menjadi tambang ilegal," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12).
Baca Juga:
Barang Bukti Yang Disita Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi
KPK tak perlu menunggu kasus itu diserahkan oleh Bareskrim Polri. KPK bisa langsung mengambilalih kasus yang menjerat Ismail Bolong tersebut.
"Mestinya KPK ambil alih, kalau nunggu untuk diserahkan maka akan sulit," ujarnya.
Boyamin menilai, pengusutan kasus tambang ilegal itu telah memenuhi syarat untuk ditangani KPK. Sebab, kata dia, penanganan perkara tersebut tidak menyentuh peran tersangka utama.
"Sudah memenuhi syarat dengan alasan penganganan perkara diduga tidak menyasar pelaku sesungguhnya atau hanya menyasar level bawah," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Ismail Bolong. Bareskrim Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara terkait kasus ini.
"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Dedi menyebut, jika berkas dinyatakan sudah lengkap, pihaknya langsung melimpahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Tujuanya agar kasus tersebut segera disidangkan.
"Fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Itu dulu fokus penyidik terkait kasus Ismail Bolong," kata Dedi. (Pon)
Baca Juga:
Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian