KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Desember 2022
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi

Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambilalih pengusutan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Harus KPK ambil alih karena tampak ada upaya-upaya pengkerdilan perkara setoran-setoran hanya menjadi tambang ilegal," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12).

Baca Juga:

Barang Bukti Yang Disita Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi

KPK tak perlu menunggu kasus itu diserahkan oleh Bareskrim Polri. KPK bisa langsung mengambilalih kasus yang menjerat Ismail Bolong tersebut.

"Mestinya KPK ambil alih, kalau nunggu untuk diserahkan maka akan sulit," ujarnya.

Boyamin menilai, pengusutan kasus tambang ilegal itu telah memenuhi syarat untuk ditangani KPK. Sebab, kata dia, penanganan perkara tersebut tidak menyentuh peran tersangka utama.

"Sudah memenuhi syarat dengan alasan penganganan perkara diduga tidak menyasar pelaku sesungguhnya atau hanya menyasar level bawah," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Ismail Bolong. Bareskrim Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara terkait kasus ini.

"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Dedi menyebut, jika berkas dinyatakan sudah lengkap, pihaknya langsung melimpahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Tujuanya agar kasus tersebut segera disidangkan.

"Fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Itu dulu fokus penyidik terkait kasus Ismail Bolong," kata Dedi. (Pon)

Baca Juga:

Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

#Tambang #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan