Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong soal tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain Ismail, dua orang lainnya, yakni BP dan RP, juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemberkasan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).
Baca Juga
Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II, baik tersangka maupun bukti lain. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani proses persidangan," ujarnya
Dalam kasus ini, Ismail Bolong terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Baca Juga
Selain itu, Ismail Bolong dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHPidana karena berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal dan sebagai Komisaris PT EMP, yang tidak memiliki izin penambangan.
Ismail Bolong berperan sebagai pengatur kegiatan tambang Ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong diduga mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT MTE dan di lokasi penyimpanan batubara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB.
Adapun pelaku BP, berperan sebagai penambang batubara tanpa izin. Untuk RP bertugas sebagai direktur PT EMP. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya