Bareskrim Periksa Bagian Laboratorium BPOM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 November 2022
Bareskrim Periksa Bagian Laboratorium BPOM

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gangguan ginjal akut terhadap anak. Pemanggilan itu dilakukan Rabu (23/11) kemarin.

"(BPOM) kemarin sudah hadir, itu kepala laboratorium ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11).

Namun, ia belum bisa membeberkan terkait siapa nama dan apa materi pemeriksaan terhadap kepala laboratorium tersebut.

Baca Juga:

Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Singgung Ibu Negara Iriana

"(Materi pemeriksaan) enggak bisa kita sampaikan ya. (Gali pengawasan peredarannya) ya enggak dong, lab menggali peredaran ya enggak mungkin ke sana. Lab ya lab, hasil labnya," ujarnya.

Polri juga tengah menelusuri produk makanan yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Bareskrim Polri mengantongi sebuah perusahaan makanan yang diduga memproduksi makanan mengadung EG dan DEG.

Salah satu yang didalami terhadap perusahaan tersebut yaitu proses produksi makanan yang mengandung bahan baku EG dan DEG.

"Kami telusuri (EG dan DEG), apakah untuk pewarna atau untuk perasa. Terus efeknya apa kan kita harus dalami dulu," ucapnya.

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Bagian Pengawasan Mutu BPOM

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami lima perusahaan farmasi dan makanan yang diduga mendapat pasokan bahan baku yang sudah mengandung cemaran zat kimia berbahaya, yaitu propilen glikol (PG) yang sudah mengandung cemaran EG dan DEG.

Hal tersebut berdasarkan pengembangan dari hasil temuan di lapangan.

Temuannya yaitu adanya drum berisi propilen glikol dengan cemaran etilen glikol di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

Adapun kelima perusahaan tersebut di luar dari PT Afi Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama, yang diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini, BPOM Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

#Bareskrim #BPOM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan