Bareskrim Periksa Bagian Laboratorium BPOM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 November 2022
Bareskrim Periksa Bagian Laboratorium BPOM

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gangguan ginjal akut terhadap anak. Pemanggilan itu dilakukan Rabu (23/11) kemarin.

"(BPOM) kemarin sudah hadir, itu kepala laboratorium ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11).

Namun, ia belum bisa membeberkan terkait siapa nama dan apa materi pemeriksaan terhadap kepala laboratorium tersebut.

Baca Juga:

Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Singgung Ibu Negara Iriana

"(Materi pemeriksaan) enggak bisa kita sampaikan ya. (Gali pengawasan peredarannya) ya enggak dong, lab menggali peredaran ya enggak mungkin ke sana. Lab ya lab, hasil labnya," ujarnya.

Polri juga tengah menelusuri produk makanan yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Bareskrim Polri mengantongi sebuah perusahaan makanan yang diduga memproduksi makanan mengadung EG dan DEG.

Salah satu yang didalami terhadap perusahaan tersebut yaitu proses produksi makanan yang mengandung bahan baku EG dan DEG.

"Kami telusuri (EG dan DEG), apakah untuk pewarna atau untuk perasa. Terus efeknya apa kan kita harus dalami dulu," ucapnya.

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Bagian Pengawasan Mutu BPOM

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami lima perusahaan farmasi dan makanan yang diduga mendapat pasokan bahan baku yang sudah mengandung cemaran zat kimia berbahaya, yaitu propilen glikol (PG) yang sudah mengandung cemaran EG dan DEG.

Hal tersebut berdasarkan pengembangan dari hasil temuan di lapangan.

Temuannya yaitu adanya drum berisi propilen glikol dengan cemaran etilen glikol di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

Adapun kelima perusahaan tersebut di luar dari PT Afi Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama, yang diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini, BPOM Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

#Bareskrim #BPOM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan