Hari Ini, BPOM Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan, BPOM bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Pipit dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Terkait pukul berapa jadwal pemeriksaan pejabat BPOM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
Baca Juga:
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
"Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasikan penjelasannya gitu," kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia