Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku Penghina Ibu Negara

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 November 2022
Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku Penghina Ibu Negara

Ibu Negara RI Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee berfoto bersama anak-anak penari di sela-sela pertemuan keduanya di Bali, Senin (14/11). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang diduga mengunggah postingan diduga menghina Iriana Jokowi.

Baca Juga:

Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Vivid dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (20/11).

Saat dikonfirmasi apakah identitas terduga penghina Ibu Negara itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid yang juga mantan ajudan Presieden Joko Widodo enggan membeberkan informasi tersebut.

Namun, ia menjelaskan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan, informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskdim Polri.

Menurut Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.

Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untukmenyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

Baca Juga:

Gibran soal Ibunya Dihina di Medsos: Kalau Pelaku Minta Maaf Saya Maafkan

Putra mantan Kapolri Dai Bachtiar ini mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.

Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.

"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati trending di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.

Akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Keon-hee di acara KTT G20. (Knu)

Baca Juga:

Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM

#Bareskrim #Iriana Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Bagikan