Kapal Pengayom IV Tenggelam, 2 Orang Meninggal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 September 2021
 Kapal Pengayom IV Tenggelam, 2 Orang Meninggal

Nusa Kambangan. (Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapal Pengayom IV milik Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, yang mengangkut dua truk dan beberapa petugas tenggelam di perairan Nusakambangan. Dalam insiden ini, empat orang selamat dan dua orang meninggal, yakni petugas lapas dan pekerja proyek.

"Informasi yang beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan adalah benar," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Jumat (17/9).

Baca Juga:

Napi Selamat Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing

Kronologi tenggelamnya kapal tersebut yakni pukul 09.00 WIB kapal Pengayoman IV berangkat dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong yang mengangkut dua truk proyek dan beberapa orang petugas.

Saat berada di tengah perjalanan, kapal mulai terlihat oleng akibat angin kencang dan terjangan ombak besar dan kuat. Nahas, kapal tersebut tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). ANTARA/Sumarwoto
Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). ANTARA/Sumarwoto

Berdasarkan laporan awal dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu, langkah yang telah dilakukan yakni mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu evakuasi.

"Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan. Dari hasil evakuasi sementara, dua dari enam orang meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan keterangan dari saksi, kapal Pengayoman IV berangkat dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, pada pukul 08.45 WIB dengan membawa dua buah truk dan tujuh penumpang termasuk sopir serta awak kapal. Di tengah perjalanan kurang lebih 1,8 kilometer, kapal terhantam angin lalu terbalik.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya mengatakan lima korban selamat terdiri atas Subagyo Antoro yang merupakan nakhoda, Diki dan Melga selaku anak buah kapal, Suheris (sopir truk), serta Sulianto (penumpang).

Sementara dua korban meninggal dunia terdiri atas Wahyu yang merupakan petugas lapas dan Kardim selaku sopir truk. Seluruh korban telah dievakuasi menuju RSUD Cilacap. (Pon)

Baca Juga:

Gibran Apresiasi Keberadaan Industri Garmen di Lapas Surakarta

#Nusakambangan #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Bagikan