Kantor Kemenkumham Lockdown Gegara ASN Ditjen Imigrasi Positif COVID-19


Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)
MerahPutih.com - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, ditutup untuk sementara waktu (lockdown).
Penutupan kantor tersebut lantaran salah satu aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Baca Juga:
1.248 Pasien COVID-19 Masih Jalani Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, tertulis bahwa seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area Gedung Kemenkumham diminta untuk sementara waktu bekerja dari rumah. Para pegawai Kemenkumham diminta untuk bekerja dirumah selama 7 hari kedepan terhitung sejak 12 Agustus 2020.
Kemudian, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa aktivitas gedung Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, untuk sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2020. Hal itu dilakukan guna proses sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.

Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di Gedung Kemenkumham juga diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Demikian surat tersebut diterbitkan pada 11 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
Baca Juga:
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang membenarkan beredarnya surat tersebut di kalangan internal. Namun, untuk penjelasan lebih lanjut, Arvin menyerahkan ke Biro Humas Kemenkumham.
"Iya itu suratnya betul. Penjelasan lebih lanjut dari Biro Humas Kemenkumham," kata Arvin saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
