Investasi Bodong

Kala Investasi Bodong Menyasar Milenial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2020
Kala Investasi Bodong Menyasar Milenial

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bagi masyarakat yang mempunyai uang lebih, investasi merupakan cara yang baik untuk menyokong masa depan. Namun jika salah memilih tempat berinvestasi bukan untung yang didapat tapi buntung yang diterima.

Teranyar, masyarakat dihebohkan dengan kasus investasi yang diduga ilegal melalui Jouska Finansial Indonesia. Penasihat keuangan ini, diduga memerankan sebagai manajer investasi yang mengelola uang nasabah untuk diinvestasikan berbagai produk investasi.

Investasi bodong saat ini, kerap menyasar ke anak muda atau kaum milenial. Jouska, misalnya, sangat gencar melakukan publikasi yang unik dan menarik untuk memikat milenial memberikan duitnya untuk mendapatkan layanan keuangan dan investasi.

Baca Juga:

Tes Swab Ketiga, Wakil Wali Kota Solo Dinyatakan Negatif COVID-19

Catatan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan paling tidak, pada Juli 2020, telah menghentikan 99 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Usaha ilegal ini sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

Dari 99 entitas tersebut, usaha yang ilegal tersebut diantaranya 87 Perdagangan Berjangka/Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling), 3 Investasi Cryptocurrency, 3 Investasi uang, 4 lainnya.

OJK
Konferensi Pers OJK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Kenapa perusahaan investasi lebih getol mencari mangsa kaum milenial sebagai investor? jawabanya, menurut Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, karena kaum milenial banyak yang ingin merdeka secara finansial sebelum usia di bawah 35 tahun. Dengan berinvestasi itu lah cara mereka memiliki dan mendapatkan uang banyak.

Namun keinginan mereka berinvestasi itu tak dibarengi dengan pengetahuan dan tidak mempelajari mengenai pasar modal, properti, dan deposito. Hingga ada anak muda yang terjebak memilih dan mendapatkan investasi bodong.

Bahkan pengetahuan terkait produk investasi yang dia punya sangat rendah, sehingga dimanfaatkan oleh start up yang menggeluti bidang investasi.

"Banyak yang terjebak di produk investasi tak berizin dengan kerugian dana kelolaan miliaran rupiah," papar Bhima saat dihubungi Merahputih.com, Senin (27/7).

Satgas Waspada Investasi (SWI) tidak mau tinggal dia, pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi dengan terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian RI guna mempercepat penindakan berbagai laporan investasi ilegal dan fintech ilegal yang ditemukan oleh SWI.

"Pihak Kepolisian sudah tergabung dalam SWI, semua temuan SWI juga selalu kami teruskan kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penindakan yang cepat sangat diperlukan untuk mencegah para pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal beroperasi kembali yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Asp)

Baca Juga:

COVID-19 Capai 100 Ribu, DPR: Masyarakat Sudah Anggap Tidak Berbahaya Lagi

#Investasi Bodong #Investasi Milenial
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Berita
Catatkan Rekor Tertinggi, ini 3 Alasan Mengapa Bitcoin Bisa Tembus Rp 3,2 Miliar
Ada beberapa alasan mengapa Bitcoin bisa menembus Rp 3 miliar. Kini, banyak masyarakat yang mulai mengenal dunia crypto atau Bitcoin.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Catatkan Rekor Tertinggi, ini 3 Alasan Mengapa Bitcoin Bisa Tembus Rp 3,2 Miliar
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Indonesia
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Minimnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat di Indonesia kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan investasi bodong.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Bagikan