COVID-19 Capai 100 Ribu, DPR: Masyarakat Sudah Anggap Tidak Berbahaya Lagi


Pemain timnas U-19 Braif Fatari mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di Jakarta, Jumat (24/7/2020). ANTARA/HO-PSSI/aa. (Handout PSSI)
MerahPutih.com - Indonesia mencatatkan rekor jumlah kasus COVID-19 mencapai 100 ribu. Angka ini jauh di atas Tiongkok dan masuk kasus terbesar di Asia.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir menyayangkan mengapa jumlah kasus COVID-19 di Indonesia semakin bertambah. Anas menilai, saat ini cenderung masyarakat Indonesia terkesan abai terhadap pandemi ini.
Baca Juga:
Angka COVID-19 Tembus 100 Ribu, Jawa Timur Pimpin Kasus Terbanyak
Protokol kesehatan pun banyak yang tidak dipatuhi oleh masyarakat dan sebagian menganggap pandemi ini tak berbahaya, sekalipun banyak kasus meninggal di dalamnya.
“Masyarakat sepertinya juga telah menganggap COVID-19 tidak berbahaya lagi, sehingga mereka semakin abai terhadap protokol kesehatan yang seharusnya tetap dijalankan dalam situasi new normal yang diberlakukan pemerintah,” ujar Anas, Selasa (28/7).
Bahkan langkah pemerintah yang mengubah tim Gugus Tugas COVID-19 menjadi Komite Kebijakan COVID-19 pun tak menunjukkan dampak yang positif. Bahkan banyak masyarakat yang malah tetap abai.
Ia menyebut, dengan dibubarkannya Gugus Tugas COVID-19 dan digantikan dengan Komite Kebijakan COVID-19, ternyata belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
"Bahkan sebaliknya malah tampak ada penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, ia pun mendorong kepada pemerintah agar semakin keras lagi dalam upaya penanggulangan COVID-19 agar kasus pandemi itu tidak semakin tinggi. Apalagi angka kasus COVID-19 di Indonesia sudah melampaui kasus COVID-19 dari negara asal virus itu muncul, yakni Tiongkok.
Ini memerlukan perhatian sangat serius dari pemerintah dengan meningkatkan sosialisasi lebih massif kepada masyarakat.
"Karena dalam beberapa minggu terakhir pemerintah terkesan kurang kreatif bahkan kehabisan akal dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya COVID-19,” tuturnya.

Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito menyatakan, apabila dibandingkan dengan negara lain per 1 juta penduduk, Indonesia berada di urutan ke 142 dari 215 negara yang terpapar virus corona.
"Kita berada di urutan 142 dari 215 negara di dunia," sambungnya.
Sedangkan di banding dengan negara lain di Asia, Indonesia menempati urutan ke 28 dari 49 negara di kawasan tersebut. Namun demikian kondisi ini bukan berarti Indonesia aman, masyarakat harus tetap waspada.
"Kondisi ini tidak serta merta Indonesia aman. Indonesia masih dalam kondisi krisis, kita tidak boleh lengah hadapi COVID-19," jelas Wiku.
Selain itu, Satgas COVID-19 juga mencatat penambahan daerah zona merah yang tersebar di 53 kabupaten/kota. Ini berarti terjadi penambahan kawasan zona merah dari sebelumnya di mana pada 19 Juli tercatat ada 35 kabupaten/kota.
Kawasan zona merah tersebut tersebar 15 provinsi, di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).
"Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," lanjut Wiku melansir covid19.go.id.
Pihaknya juga mencatat klaster penyumbang kenaikan kasus baru yakni pasar, tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.
Untuk itu, pihaknya memohon kerjasama satgas daerah agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi.
"Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya," pungkas Wiku.
Baca Juga:
Masjid Istiqlal tak Gelar Salat Idul Adha karena Berpotensi Jadi Klaster COVID
Beberapa waktu lalu, pemerintah membentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 219 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bertujuan mengintegrasikan kebijakan penanganan dampak pandemi COVID-19. Pemerintah ingin penanganan kesehatan dan ekonomi dilakukan beriringan.
“Komite ini untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu silam.
Pratikno menegaskan upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19 tidak mengendur. Buktinya, kata dia, pemerintah mengupayakan vaksin COVID-19 segera didistribusikan.
“Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat, sangat, sangat utama,” tegas dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto memaparkan ada sejumlah tema atau program yang menjadi prioritas dalam menangani pandemi corona di dalam negeri. (Knu)
Baca Juga:
Terungkap! Ini Provinsi Paling Banyak Selewengkan Dana Bansos COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
