Kajian Lebih Lanjut tentang Produk Tembakau Alternatif Sangat Dibutuhkan

Febrian AdiFebrian Adi - Kamis, 17 Agustus 2023
Kajian Lebih Lanjut tentang Produk Tembakau Alternatif Sangat Dibutuhkan

Bahaya vape mengintai para pengguna. (Foto: Unsplash/Gabriel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

INFORMASI terhadap tembakau alternatif masing simpang siur dan masih memerlukan kajian lebih lanjut. Bahkan, seperti disiarkan Antara Minggu (13/8), Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra menuturkan akibatnya masyarakat, terutama perokok dewasa tidak memiliki informasi yang akurat dan menyeluruh.

“Kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif itu sangat penting bagi masyarakat. Informasi berdasarkan kajian ilmiah tersebut diperlukan untuk membuat keputusan yang lebih baik bagi mereka (perokok dewasa) yang ingin terus menggunakan produk mengandung nikotin. Terlebih lagi, bila informasi tersebut dihasilkan oleh Lembaga dan pihak yang kompeten serta kredibel,” lanjut Dimas.

Baca juga:

Cegah Anak Muda Kecanduan, Pemerintah Australia Siap Perketat Aturan Vaping

Kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif itu sangat penting bagi masyarakat. (Foto: Unsplash/Donn)

Lebih lanjut, pemerintah bisa menjadi fasilitator yang baik dalam berbagai kolaborasi antarpemangku kepentingan seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, organisasi, dan masyarakat.

Sebagai pihak yang memiliki otoritas dan pembuat kebijakan, pemerintah memiliki kompetensi dan peran sentral dalam mendukung masifnya kajian ilmiah produk tembakau alternatif.

“Dengan dukungan pemerintah, masing-masing pemangku kepentingan bisa memberikan kontribusi yang maksimal sesuai dengan kemampuannya untuk pengembangan penelitian produk tembakau alternatif,” tutur dia.

Adapun enam upaya yang diperlukan agar hasil kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif bisa semakin optimal dan mengakomodasi semua pihak. Pertama melibatkan semua pemangku kepentingan, kedua, kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang bisa mengakses terhadap sumber daya, memperluas cakupan penelitian, serta memperkuat validitas dan relevansi hasil kajian ilmiah.

Ketiga, metode penelitian yang sesuai. “Metodologi penelitian yang baik dan tepercaya dalam kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang optimal,” tambahnya.

Baca juga:

Pikirkan Hal Ini Sebelum Beralih ke Vape

Waspada bahaya vaping. (Foto: Unsplash/Romain)

Keempat, adanya pembiayaan penelitian yang memadai. Pemerintah, lembaga pendanaan riset, dan industri produk tembakau alternatif perlu memberikan pembiayaan yang memadai untuk kajian ilmiah tersebut. Pembiayaan yang cukup akan memungkinkan peneliti untuk mengakses sumber daya yang diperlukan seperti peralatan penelitian, laboratorium, dan data.

Kelima, transparansi informasi dalam bentuk publikasi hasil kajian ilmiah kepada publik. Agar informasinya tersampaikan secara luas, transparansi hasil penelitian produk tembakau alternatif dalam bentuk jurnal-jurnal ilmiah harus dapat diakses secara bebas oleh masyarakat umum. Terakhir, menyediakan semua informasi penelitian yang jelas pada media yang kredibel.

“Setelah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, semua informasi yang terkait dengan kajian ilmiah produk tembakau alternatif harus disampaikan dengan jelas dan akurat kepada masyarakat melalui media-media yang kredibel,” pungkas Dimas. (far)

Baca juga:

Hati-hati! Rokok Elektrik Ternyata Sebabkan Radang Paru-paru

#Rokok #Rokok Elektronik #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Bagikan