Kesehatan

Hati-hati! Rokok Elektrik Ternyata Sebabkan Radang Paru-paru

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 17 Oktober 2018
Hati-hati! Rokok Elektrik Ternyata Sebabkan Radang Paru-paru

Ternyata vaping juga berbahaya (Foto: Pixabay/doodleroy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEROKOK rokok elektrik atau vaping terkadang merasa apa yang dikonsumsinya lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau alias rokok konfensional. Tapi ternyata anggapan tersebut salah besar. Bahkan sebuah penelitian mengatakan kalau vaping lebih berbahaya dibandingkan rokok konfensional.

Seperti dilaporkan Leicestermercury, Rabu (17/10) perasa yang ada di rokok elektrik bisa memicu radang paru-paru. Hal itu diketahui setelah penelitian pada tikus. Hasilnya di dalam tubuh tikus terdapat senyawa adiktif, termasuk perasa sehingga menyebabkan peradangan paru paru, lebih buruk dibandingkan rokok tembakau.

Vaping ternyata sama atau lebih berbahaya dibandingkan rokok konfensional (Pixabay/StockSnap )
Vaping ternyata sama atau lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional (Foto: ixabay/StockSnap)

Biasanya vaping dipilih sebagai cara para perokok tembakau untuk menghilangkan kebiasaannya. Sayangnya, penelitian yang dilakukan di Yunani itu menjelaskan pengguna rokok elektrik dalam jangka pendek sama atau bahkan lebih merusak.

"Efek merugikan yang diamati dalam paru-paru pada paparan asap rokok eletrik pada model hewan itu menyoroti perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang keamanan dan toksisitas perangkat yang berkembang pesat di seluruh dunia," ujar perwakilan peneliti Dr. Constaninos Glynos.

Perasa di vaping bisa sebabkan radang paru-paru (Pixabay/Kjerstin_Michaela)
Perasa di vaping bisa sebabkan radang paru-paru (Foto: Pixabay/Kjerstin_Michaela)

Perasa yang biasa dipakai pengguna vaping memiliki kandungan propylene glycol, nikotin, dan perasa. Bagi yang belum tahu, propylene glycol adalah senyawa aditif tidak berwarna dan berbau. Biasanya ditemukan pada makanan atau minuman olahan. Senyawa ini juga biasa dipakai untuk pelarut sejumlah obat.

"Rokok elektrik dinyalakan melepaskan sedikit nikotin berbahaya atau sebagai alat baru menghentikan merokok. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa paparan uap dari rokok elektrik memicu respon peradangan dan memengaruhi mekanisme pernapasan. Dalam beberapa kasus, perasa tambahan dalam rokok eletrik memperburuk efek yang merugikan dari rokok tersebut," sambung Dr. Glynos.

Kamu harus pikir dua kali jika ingin menggunakan rokok elektrik (Pixabay/haiberliu)
Kamu harus pikir dua kali jika ingin menggunakan rokok elektrik (Foto: Pixabay/haiberliu)

Pada penelitian tersebut, kelompok tikus mendapatkan paparan asap rokok tembakau dan tiga kelompok lainnya dari rokok elektrik selama empat pekan. hasilnya terjadi peradangan pada semua tikus yang jadi percobaan. Selain itu terdapat lendir dan perubahan fungsi paru-paru.

Meski Badan Kesehatan Inggris mengatakan kalau rokok elektrik 95 persen lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian ini mengharuskan perokok tembakau mempertimbangkan untuk memakai vaping agar berhenti merokok. Apalagi banyak juga yang berpendapat kalau vaping adalah langkah awal anak-anak untuk merokok.

"Kami menyimpulkan bahwa baik rokok eletrik dan konvensional sama-sama berdampak negatif terhadap kondisi biologis paru-paru," tegas Dr. Glynos. (yani)

#Vape #Rokok #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lifestyle
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Stres dapat bermanifestasi pada gangguan di permukaan kulit.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Dunia
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Menkes AS juga menghapus program pencegahan penyakit yang krusial.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Bagikan